- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
25 Agustus 2022, Ini Enam Daerah Di Sumut Akan Berhentikan Siaran TV Analog

Medan, Vokalonline.Com - Diperkirakan mulai 25 Agustus 2022, ada terdapat 6 (Enam) daerah di Provinsi Sumatera Utara, akan dilakukan penghentian siaran TV analog sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, Ucap PLT Kadiskominfo Sumut Kaiman Turnip kepada Wartawan, Minggu (5/6).
Menurut Mantan PJ Bupati Pakpak itu, Bahwa, Migrasi dari TV Analog ke TV Digital merupakan program pemerintah melalui kementerian Kominfo bekerjasama dengan stakeholder, makanya saat ini sangat kita dukung dan apresiasi Kemen Kominfo yang terus mensosialisasikan peralihan TV Analog tersebut. Makanya kita berharap masyarakat mendukung migrasi tersebut, ucapnya.
“Sebelumnya juga telah diberhentikan siaran TV Analog seperti di daerah Sumut, yakni, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai, ucapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah berencana melakukan migrasi dari TV analog ke digital mulai April 2022 . Ada beberapa alasan mengapa kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo. Berikut adalah beberapa alasan kenapa harus migrasi ke TV digital.
Rencana pemerintah untuk migrasi ke TV digital tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, (PM Kominfo 6/2021).
Rencananya program akan dilakukan dalam 3 tahap yakni April, Agustus, dan November 2022. Di tahap akhir diharapkan semua siaran televisi sudah beralih ke digital dan bisa dinikmati oleh masyarakat. **Fira
Berita Terkait :
- Kominfo Perbarui Daftar Televisi Yang Bisa Tangkap Siaran TV Digital, Cek Daftarnya di Sini0
- Migrasi Penyiaran Televisi, Ini Peta Jalan TV Digital0
- Begini Cara Mendapatkan SBT Gratis Dari Pemerintah0
- Agar Nonton Siaran TV Digital Makin Lancar, Ini 4 Alat Yang Harus Dimiliki0
- Sukseskan Peralihan TV Analog Ke TV Digital, Kemenkominfo Gandeng Kalangan Media0
_Black11.png)









