BEM Unri Kawal Ketat Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen
Bentuk Tim Pencari Fakta

Publisher Vol/Syu Hukum
05 Nov 2021, 20:56:22 WIB
BEM Unri Kawal Ketat Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen

Ilustrasi. IST


PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau mengecam pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang diduga dilakukan oknum dosen berinisial S. Mahasiswa mendesak pihak rektorat turun tangan dan membentuk tim pencari fakta.

Presiden BEM Universitas Riau Kaharuddin menyebut pihak rektorat tengah membahas dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) itu.

"Tengah rapat, ada perwakilan mahasiswa dalam tim pencari fakta ini," kata Kaharuddin, Jum'at petang, 5 November 2021.

Kaharuddin juga mendesak rektorat memberikan sanksi kepada terduga pelaku sesuai aturan berlaku jika terbukti. Khususnya dalam sanksi administratif terkait pelecehan terhadap mahasiswi.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Kaharuddin.

Jangan sampai, tambah Kaharuddin, dugaan pelecehan seksual ini berujung kriminalisasi. Begitu juga dengan akun instagram pertama yang menyebarkan video pengakuan korban.

"Ataupun yang mengupload terkena Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Kaharuddin.

Kaharuddin sendiri ikut mendampingi korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Turut mendampingi juga Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru.

"BEM mewakili mahasiswa Universitas Riau, terkait prosesnya nanti pengacara LBH yang menyampaikan," kata kaharuddin.

Di sisi lain, BEM Universitas Riau juga sudah berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Pekanbaru. Tujuannya mengembalikan mental korban lebih kuat lagi setelah kejadian yang dialaminya.

"Sudah disampaikan ke UPT," kata Kaharuddin.

Sebelumnya, mahasiswi itu membuat video pengakuan telah mengalami pelecehan seksual oleh seorang dosen berinisial S. Inisial tersebut merupakan pimpinan tertinggi di Fisipol Universitas Riau.

Dugaan pelecehan terjadi saat korban ingin mendapatkan bimbingan proposal skripsi. Usai bimbingan itulah korban mengaku diperlakukan tak senonoh oleh korban.

Selain pelecehan secara verbal, korban juga mengaku mendapat pelecehan secara fisik. (syu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment