- Kejari Meranti Bebasakan Tersangka Dalam Kasus Restorative Justice
- Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram
- Wabup Muzamil Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Peringatan May Day di Selatpanjang Berlangsung Kondusif, Buruh Deklarasi Dukung Kamtibmas
- Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
- Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator Lainnya
- Tak Mau Jadi Penonton, Pemuda Lirik Siap Ambil Peran di Sektor Migas
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Berbelanja Di Alfamart, Handphone Pelajar Bagansiapiapi Disabet Pengangguran

Rohil, VokalOnline.Com - Seorang pelajar saat berbelanja di Alfamart tak sadar jika handphonnya beralih tangan ke pencuri. Syahrul Rahmadanu (18) mengalami kehilangan 1 unit handphone miliknya dan tak sadar beralih tangan kepada AS alias I (30) yang telah diciduk Tim Opsnal Polsek Bangko, Selasa (3/5/ 2022) Jam 23.00 WIB.
AS alias I (30) merupakan warga Jalan Pusara Kecamatan Bangko di ciduk setelah polisi menerima laporan yang dibuat Syahrul Ramadhanu (18) warga Bagan Jawa Kecamatan Bangko.
Terungkap pula handphone disimpannya di dalam jok depan sepeda motornya lalu di parkir di halaman depan Alfamart Jalan Pahlawan Bagan Kota, Selasa (31/5/2022) Jam 20.47 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Kamis (2/6/2022) membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Bangko.
" Semula pelapor meletakkan handphone didalam jok depan sebelah kanan sepeda motornya dan pergi berbelanja ke Alfamart setelah memarkirkan sepeda motor nya dihalaman Alfamart saat kembali ke sepeda motornya, handphone dalam jok honda raib, " terang Juliandi SH.
" Atas kejadian itu korban minta tolong pihak Alfamart melihat rekaman CCTV, terlihat pelaku seorang laki- laki berkaos abu- abu bertopi dan masker, menggunakan sepeda motor Mio soul warna merah maron tengah beraksi, " ujar AKP Juliandi SH.
Menurut AKP Jukuandi SH atas kejadian Suahrul mengalami kerugian 4 juta rupiah dan membuat laporan Polisi ke Polsek Bangko dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya, didapat informasi bahwa tersangka atas nama Awi Sastra alias Iluk berada di Jalan Pusara 1 Kelurahan Bagan Punak, tepat nya di teras rumah orang tuanya. Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP melakukan penangkapan.
Polisi berhasil mengamankan barang Bukti dari pelaku berupa topi berwarna hitam (digunakan saat beraksi), sepeda motor Mio soul warna hitam kombinasi merah maroon, masker berwarna ungu, handphone Oppo type f5 warna hitam kombinasi putih (hasil pencurian) dan
rekaman CCTV dan pelaku dijerat Pasal 363 Junto 362 KUHPidana. (Yan)
Berita Terkait :
- Curi TBS, Anak Dibawah Umur Di Polisikan Pemilik Kebun Sawit0
- Bersama Jurnalis, Panglima Gagak Hitam dan Ketua AMPG Serahkan Dana Donasi ke Wartawan 0
- Kasat Narkoba Disertijab, Ini Harapan Kapolres Rohil0
- Januari - Mei 2022 Polres Rohil Tangani 22 Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur0
- Kebakaran Menghanguskan Dua Rumah di Jalan Al Waris Masih Diselidiki0
_Black11.png)









