- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Camat Rahmat Fajri: Komitmen Kami Memberantas Pekat di Siak Hulu

Camat Siak Hulu, Rahmat Fajri S.STP MSi
KAMPAR (VOKALONLINE.COM)- Razia pekat yang melibatkan Kecamatan Siak Hulu dan Tambang, Kampar di Jalan Kubang Raya, Rabu (31/3/2021), ditanggapi positif Camat Siak Hulu, Rahmat Fajri S.STP MSi.
Dikatakan, bahwa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kecamatan Siak Hulu khususnya dan Kabupaten Kampar umumnya, dalam memberantas pekat.

"Harapan kami kepada masyarakat dapat menginformasikan kegiatan pekat ke pemerintah setempat. Sehingga dapat menindak kegiatan negatif tersebut dengan cepat," tegas camat Rahmat Fajri.
Dikatakan, pemerintah tidak bisa sendiri untuk bekerja memberantas, tentunya dengan kerjasama yang baik bersama masyarkat, desa dan Upika bisa dengan mudah memberantas berbagai hal yang berkaitan dengan pekat.
Diketahui, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar, bergerak cepat dengan langsung merazia warung yang diduga kuat menjadi sarang penyakit masyarakat (pekat).
Razia yang dilakukan Satpol PP Kampar tersebut, bermula dari laporan warga. Bahwa beberapa warung yang berada di bahu jalan Kubang Raya, telah menjual minuman keras jenis bir dan tuak.
Tak hanya itu, mereka juga sudah meresahkan warga dengan dentuman musik serta karaokean hingga tengah malam.

Keresahan warga ini sebenarnya sudah ditanggapi pemerintah desadengan tiga kali teguran, namun tidak diindahkan. Ketika Satpol PP kabupaten Kampar turun tangan, memang ditemukan minuman jenis tuak.***
Berita Terkait :
- Razia di Kualu, Warung Pekat Disikat0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- 20 Polsek di Riau Tak Berwenang Lagi Tangani Perkara Pidana0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
_Black11.png)









