- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Digantikan Ardhi Farhan, Berkarya Berhentikan Yurizal Dari Keanggotaan Partai
Proses PAW Mulai Berjalan di DPRD Inhu

Anggota DPRD Inhu Yurizal SH dalam sebuah kegiatan di daerah pemilihan
Inhu, VokalOnline.Com - Partai berkarya mengusulkan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Indragiri hulu (Inhu)-Riau Yurizal SH kepada Muhammad Ardi Farhan SE, usulan PAW disampaikan kepada ketua DPRD Inhu tertanggal 7 Maret 2023, surat tersebut sampai ke ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH Senin 13 Maret 2023 dan saat ini sedang ditindak lanjuti oleh DPRD.
Informasi yang berhasil di himpunan Rabu (15/3/2023), dewan pimpinan pusat partai berkaya mengirimkan surat ke DPRD Inhu tentang pengusulan PAW anggota DPRD Inhu Yurizal digantikan Muhammad Ardi Farhan, surat tersebut ditanda tangani ketua DPP partai berkarya Muchdi Purwopranjono dan sekjen Fauzan Rachmansyah pada 7 Maret 2023.
Selain surat tersebut mengusulkan tentang paw, dalam surat tersebut juga menjelaskan adanya peringatan pertama sampai peringatan ke tiga serta keputusan mahkamah partai berkarya terhadap pemberhentian Yurizal sebagai anggota partai Berkarya.
Ketika dikonfirmasi kepada Sekwan DPRD Inhu Afrizal Dharma SE menjelaskan, kalau surat usulan PAW dari partai Berkarya diterimanya pada Senin 13 Maret 2023, dan sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD Inhu untuk dilanjutkan prosesnya.
"Berdasarkan keterangan staf, surat masuk Jumat tanggal 10 Maret, Kemudian libur, dan surat sampai ke saya Senin 13 Maret," ujar Sekwan yang akrab dipanggil Bang Totong ini.
Totong menjelaskan, di lembaga DPRD, Sekwan berfungsi mengadministrasikan seluruh kegiatan dan surat menyurat, proses pembahasan dan tindak lanjut atas surat masuk ada di pimpinan DPRD. "Dihari yang sama, surat masuk saya disposisi dan teruskan ke pimpinan," jelas Bang Totong.
Terpisah, ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH membenarkan kalau dirinya menerima surat usulan PAW dari partai berkarya pada Senin 13 Maret 2023 kemarin, dan surat tersebut sudah dibahas di tingkat pimpinan. "Anggota dewan yang diusulkan PAW dari partai berkarya juga sudah saya panggil dan yang bersangkutan sudah menunjuk kuasa hukum untuk melakukan gugatan di pengadilan," kata Elda politisi partai Golkar ini.
Elda menyarankan, agar wartawan menghubungi pengacara dari anggota DPRD yang bersangkutan, apakah sudah proses gugatan atau bagaimana terkait kuasa yang diterima dari anggota DPRD Inhu partai Berkarya.
Hingga berita ini diterbitkan, partai DPD partai Berkarya Kabupaten Inhu belum ada mengeluarkan pernyataan resmi terkait usulan PAW anggota DPRD Inhu dari partai Berkarya. **ramdana
Berita Terkait :
- Dikabarkan Nyaleg Lewat Nasdem, Polisi Polres Inhu Dibanjiri Dukungan0
- Menejer UP3 PT PLN Rengat: Wartawan dan Masyarakat Inhu Ramah Ramah0
- Mitsubishi Perkenalkan Mobil Masa Depan di Pekanbaru0
- Dinas Tenaga Kerja Riau Bentuk Tim Satgas K30
- Kantor Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Terbakar0
_Black11.png)









