- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Dugaan Korupsi Bawaslu Inhu, Minta Jaksa Transparan Demi Akuntabilitas Publik
Menunggu dan Meperhatikan Penegakan Hukum

Kajari Inhu Romyasi SH ketika audiensi dengan pengurus JMSI Inhu
Inhu, VokalOnline.Com - Beredarnya kabar tentang adanya proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pada Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, yang dilakukan oleh kejaksaan Inhu, mendapat dukungan dari masyarakat.
Dugaan Korupsi di Bawaslu tersebut, mendapatkan sorotan dari praktisi hukum Justin Panjaitan SH, dimana Kejaksaan Inhu diminta transparansi terhadap proses penegakan hukum tidak pidana korupsi di Bawaslu Inhu yang sedang dilakukan.
"Masyarakat mendesak kejaksaan Inhu segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Bawaslu Inhu, hal itu demi transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penegakan hukum," kata Justin Panjaitan.
Kemudian kata Justin, mengingat sudah memasuki tahapan pemilu dan perlu juga akuntabilitas penyelenggara pemilu, maka perlu adanya penegasan apakah ada korupsi di Bawaslu Inhu, atau itu hanya sekedar isi saja.
"Kita berharap, penyelenggara pemilu di Inhu bersih dari praktek dan indikasi korupsi sehingga bisa menghasilkan produk pemilu yang kwalitas," kata Justin yang aktif aktif melakukan pengamatan terhadap penegakan hukum di Inhu.
Sesuai arahan kejaksaan agung, kata Justin, institusi kejaksaan dapat bekerja profesional dan transparan dalam proses penegakan hukum.
"Masyarakat sedang menunggu dan meperhatikan proses penegakan hukum dugaan korupsi Bawaslu Inhu yang sedang diproses oleh Kejaksaan Inhu," ujar Justin.
Kejaksaan Kabupaten Inhu dikabarkan melakukan proses penegakan hukum terdapat dugaan tindak pidana korupsi tahun anggara 2018 lalu, anggaran tersebut digunakan untuk operasional dalam pengawasan Pemilihan umum (Pemilu) Gubernur Riau, dengan nilai anggaran Rp18 milyar.
Dikabarkan juga, sejak beberapa bulan lalu sejumlah saksi sudah diambil keterangan dalam dugaan korupsi Bawaslu Inhu oleh penyidik kejaksaan Inhu, Kejaksaan Inhu belum melakukan exspos resmi terkait perkara dugaan korupsi Bawaslu Inhu.
Kajari Inhu Romyasi SH ketika dikonfirmasi Senin (8/5/2024) membenarkan adanya proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi Bawaslu Inhu tahun anggaran 2018.
"Iya masih dalam lidik, kegiatan anggaran pemulu pemilihan Gubernur," ujar Romyasi. **Vol/01
Berita Terkait :
- Tahun 2022 Sudah Berakhir Lama, SK Hari Jadi Inhu "Mandul" Lahirkan Perda0
- Penutupan Masa Persidangan II Tahun 2023, DPRD Dumai Laporkan Hasil Reses dan Kunker0
- DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota Dumai Ke-240
- Gubri Pimpinan Rakor Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial, Pokja PS Sudah Mulai Kerja0
- Kadis PUPR Provinsi Riau Klarifikasi Jalan Provinsi yang Disebut Rusak0
_Black11.png)









