- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Emak-emak Petani Sawit Tuntut Anthony Hamzah Sajikan LPJ
Tersangka Penyerangan PT Langgam Harmuni

Demonstrasi petani sawit yang merupakan anggota Kopsa-M di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Sejumlah emak-emak dan bapak-bapak yang merupakan para petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) mendemo ketua mereka Anthony Hamzah. Sebab, hari ini masa jabatan Anthony telah habis hari ini Kamis (2/12), namun ketuanya itu justru menghilang.
Masyarakat menggelar aksi demo itu di depan kantor Kopsa-M di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Mereka membawa atribut seperti spanduk, menuntut pengurus dan badan pengawas Kopsa-M 2016-2021 yang diketuai Anthony Hamzah menyajikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sejak 2019, 2020 dan 2021.
Anthony sendiri saat ini tidak diketahui keberadaannya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan mess karyawan PT Langgam Harmuni.
Polres Kampar yang menangani kasusnya menemukan bukti bahwa Anthony menyuruh sejumlah orang untuk melakukan penyerangan dan perusakan.
"Sesuai dengan habisnya masa jabatan pengurus 2016-2021, maka kami meminta pengurus dan badan pengawas menyajikan LPJ selama tiga tahun berturut-turut," ujar Korlap Aksi, Marlis.
Bukan hanya itu, masa yang merupakan anggota Kopsa-M juga mengambil alih kepengurusan kebun di desa tersebut lantaran habisnya masa jabatan pengurus tadi. Mereka tak ingin manajemen koperasi menjadi tak terkendali tanpa pengurus.
"Secara otomatis pengelolaan jatuh ke tangan anggota Kopsa-M. Ini sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang ada. Hingga pihak Anthony Hamzah menyajikan LPJ tiga tahun dan adanya pembentukan kepengurusan 2021-2026 yang sesuai dega aturan yang ada," tegasnya.
Selain itu, massa juga menolak keras rencana diadakannya Rapat Anggota Khusus (RAK) yang rencananya diadakan di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru. Acara itu diduga ilegal lantaran tidak sesuai dengan ADR/ART Kopsa-M.
"Acara itu juga tidak sesuai bahkan bertentangan dengan Permenkop/UKM/2109. Kita duga acara itu akal-akalan pengurus untuk meluruskan pemakaian keuangan, penyelewengan menggunakan panitia yang bukan dari anggota Kopsa-M," tuturnya.
Menurut Marlis, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Koperasi Kampar, Hendri Dunan, pihaknya tidak memberikan petunjuk akan rapat RAK tersebut. Bahkan Hendri memastikan dirinya tidak akan hadir dalam acara yang dibungkus seminar tersebut.
"Kita juga meminta agar pengurus menghentikan adu domba yang memecah belah antara petani dan masyarakat," jelasnya.
Rumzi yang juga anggota Kopsa-M lainnya, mengatakan mereka akan melakukan pembubaran secara paksa saat rapat ilegal itu jika tetap berjalan.
"Kita juga sudah informasikan kepada pihak Kepolisian Daerah Riau," tandasnya.***
Berita Terkait :
- Polisi Terus Usut Kelalaian Abdurrab Terkait Klaster Covid-190
- Petani Nyatakan RAK di Hotel Berbintang Adalah Ilegal0
- Sungai Kopu Desa Tanjung Kampar Juara 2 API Award 0
- Bupati Afrizal Terima DIPA dan Dana Transfer dari Gubernur0
- Langkah Riau Antisipasi Varian Omicron0
_Black11.png)









