- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Hotman soal Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik: Hal Sepele

Advokat Hotman Paris Hutapea di Jakarta beberapa waktu lalu.
Jakarta, VokalOnline.Com - Advokat Hotman Paris Hutapea tak ambil pusing soal dirinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Pengacara Andar Situmorang. "Hal sepele," kata Hotman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/6).
Hotman merasa tidak mencemarkan nama baik Andar. Ia mengklaim hanya membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengganjar Andra dengan hukuman delapan bulan penjara.
Dalam dokumen pengadilan itu, kata Hotman, Andar terbukti bersalah memakai ijazah palsu S1 Hukum dari Universitas Jayabaya. "Kan itu aku baca putusan Mahkamah Agung yang bilang ijazah palsu, dan dihukum 8 bulan penjara Andar," ucapnya.
Sebelumnya, Pengacara Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan pencemaran nama baik. Andar melaporkan Hotman karena dituding menggunakan ijazah palsu.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Juni 2022. "Benar saya LP-kan (laporan polisi) Hotman kemarin tanggal 16 Juni," kata Andar saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).**vol/jn
Berita Terkait :
- Mulai Uji Coba, Stasiun Matraman Beroperasi Sepekan0
- Akhirnya, Gerombolan Pemotor Brutal di Pekanbaru Ditangkap Polisi0
- Ridwan Kamil Disambut Tepuk Tangan Saat Hadir di Sentul Bersama Jokowi0
- Jaksa Tetapkan Indra Mukhlis Adnan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal0
- Iko Uwais Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan Hari Ini0
_Black11.png)









