- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
Iwan Fals soal Mahfud Ucap Boleh Langgar Konstitusi: Seru Nih

iwan fals(suara.com)
Vokalonline.com -Dilansir dari CNN Indonesia -- Iwan Fals ikut mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang menyatakan aturan boleh dilanggar jika menghambat upaya penyelamatan rakyat.
Musisi legendaris itu melontarkan komentarnya melalui unggahan di Twitter. Dalam unggahan itu, Iwan melampirkan tangkapan layar pemberitaan soal Mahfud.
"Waaah, seru niii. Jadi inget Si Pitung atau Jaka Sembung," tulis Iwan Fals di kolom keterangan pada Kamis (18/3).
Cuitan tersebut mengundang banyak komentar dari warganet yang membandingkan sikap kepahlawanan Si Pitung dan Jaka Sembung dengan pejabat saat ini.
"Bang, kalau Si Pitung dan Jaka Sembung itu bener-bener bela rakyat kecil dan lemah dibantunya sampai rela melawan penjajah. Kalo sekarang, bang, boro-boro. BPJS dinaikkan, BBM dinaikkan, pajak dikeruk, kalau bisa sampai ke akar-akarnya. Buktinya tidak bisa mereka lawan...Konstitusinya," tulis salah satu netizen.
"Apakah Robin Hood dan Si Pitung bakal muncul setelah membaca ini?" timpal pengguna akun lain.
Mahfud menyampaikan pernyataan dalam pemberitaan itu saat silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkomindo) dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, pada Rabu (17/3).
Berkaitan dengan penanganan Covid-19, Mahfud MD mengatakan bahwa aturan boleh dilanggar jika menghambat upaya penyelamatan rakyat.
Mahfud melandaskan pandangan itu pada adagium hukum yang pernah dilontarkan filsuf berkebangsaan Italia, Cicero, yang berbunyi 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
"Keselamatan rakyat hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan itu ekstremnya," kata Mahfud.
Menurutnya, prinsip itulah yang dipegang pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi massal Covid-19. Mahfud mengatakan bahwa vaksinasi itu bertujuan untuk menekan kasus positif dan memulihkan ekonomi nasional dengan cepat.
"Inilah yang sekarang dilakukan. Menurut hukum, kita anggaran sekian-sekian untuk ini. Sekarang tidak. Kita ingin menyelamatkan rakyat," ucapnya.
(nly/has)
Berita Terkait :
- Afgan Kolaborasi dengan Jackson Wang di Lagu M.I.A0
- Sharon Osbourne Dituding Rasis di The Talk0
- Sidang Perdana Gugat Cerai Tunggu Kehadiran Aa Gym0
_Black11.png)









