- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Jambret di Depan SPBU Kampa, Pelaku di Tangkap Massa

Teks Foto Pelaku Penyambretan di Depan SPBU Kampa Kecamatan Kampa, Saat ini pelaku sudah masuk jeruji Besi Polsek Tambang Kecamatan Tambang
KAMPA,Vokallonnline.Com-Seorang pria nekat melakukan jambret Handphone (HP)
terhadap seorang wanita di depan SPBU Kampa, tepatnya di Jalan Raya
Pekanbaru-Bangkinang KM 39 Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar,
Minggu (13/8/2023) sekira pukul 11.15 WIB.
Pelaku adalah EP (41) warga Desa Kelurahan Pulau
Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. Ia melakukan aksinya dengan mengendarai
sepeda motor Honda Beat street. "Modus pelaku dengan cara mengambil HP
korban yang terletak di dashboard sebelah kiri sepesa motor korban," jelas
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa
Sibarani.
Dijelaskan Kapolsek, korban bernama Yulita Agustina
(22) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar. Saat itu, korban
berangkat dari rumah untuk menuju Pasar Kampa untuk menjemput orang tua dengan
menggunakan sepeda motor.
"Korban meletakkan HPnya di laci sebelah kiri
dashbor sepeda motor dan dipertengahan jalan tepatnya di TKP tiba-tiba datang
laki-laki menggunakan sepeda motor jenis Honda beat street warna silver memepet
korban dari sebelah kiri langsung mengambil handphone milik korban yang
terletak di laci sebelah kiri,"ungkap Marupa.
Spontanitas korban langsung memegang handphonenya dan
pada saat itu juga korban dan pelaku saling tarik menarik handphone tersebut.
"Pelaku berhasil mencuri handphone korban dan lari
ke arah Pekanbaru, korban langsung berteriak Jambret Jambret Tolong, dan sekira
10 (sepuluh) meter korban melihat pelaku berhasil diamankan oleh polisi yang
saat itu sedang patroli di pasar Kampa dan dibantu oleh masyarakat,"tambahnya.
Korban menghampiri masyarakat dan kemudian berkata
“Bang Ini Pelaku Yang Jamnret HP Saya”, dan masyarakat yang ada disana langsung
mencek isi dari tas pelaku tersebut dan ditemukan Handphone milik korban.
"Pelaku dan barang bukti langsug dibawa ke Polsek Tambang untuk proses
lebih lanjut," terang Kapolsek.
Korban mengalami kerugian Rp 2 juta dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap barang barang milik korban.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu Honda Beat Street warna Silver dengan BM 3085 ZAV, Jacket, Helm, dan HP Vivo Y12. Pelaku juga sudah melanggar Pasal 365 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Mantan Kapolsek Kampar ini.***Vol3.
Berita Terkait :
- Pengabdian ke Masyarakat, Dosen Politeknik Kampar Buat Pelatihan Pemilihan Bibit Sawit Unggul0
- MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi Yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan Demokrat0
- 6 Tahun Terbengkalai Jembatan Muara Jalai\" Ini Kata Kades0
- Dingkes Kampar Keluarkan 2 Surat Tentang Air Minum Sikumbang,Bikin Heboh di Medsos0
- Asesmen II Jabatan Pemda Kampar Sudah di Buka0
_Black11.png)









