- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Kapolres Pelalawan Tandatangani MoU Nota Kesepahaman Penggunaan Aplikasi SIBONO

Pelalawan, VokalOnline.Com - Polres Pelalawan Kembali membuat inovasi baru sebuah Aplikasi yang di berinama "SIBONO", Aplikasi tersebut di buat guna mewujudkan Polres Pelalawan siap melakukan perubahan melalui pembangunan zona integritas menuju zona WBK dan WBBM.
Polres Pelalawan pada Selasa (14/6/2022) di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan menggelar kegiatan penanda tanganan kesepahaman penggunaan Aplikasi yang di beri nama aplikasi" SIBONO" tersebut.
Dengan di barengi penerapan 6 area perubahan yang di awali dengan menejemen perubahan, maka Polres Pelalawan bertekad untuk mendeklarasikan sikap komitmen yang kuat bersama arahan pimpinan dan kerja sama antara seluruh satuan kerja demi terwujudnya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Pelalawan.
Selanjutnya, penataan tata laksana Polres Pelalawan juga di wujudkan dengan semua tahapan tahapan aspek kegiatan utama termasuk Pelayanan Publik kedalam Standart Operasional Prosedur (SOP).
Dengan demikian SOP ini dapat menjadi panduan bagi personil Polres Pelalawan dalam memberikan berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat seperti, Pelayanan SPKT, Penerbitan SKCK dan SIM juga Pelayanan pengaduan masyarakat secara On line.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Polres Pelalawan juga membuka keterbukaan dalam informasi publik melalui sarana media, supaya masyarakat dapat dengan mudah mengakses di dalam satu aplikasi yang di berinama SIBONO.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Muhammad Guntur Toriq SIK, Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci diwakili oleh Humas Rahmad Hidayat Batubara SH ST MH
dan Kajari Pelalawan Silvia Rosalina SH MH.
Di sela sela Penanda tanganan MOU atau nota kesepahaman Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhamad Tariq SIK menyampaikan bahwa saat ini kita sudah masuh ke era teknologi digital dan era keterbukaan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Polres Pelalawan harus mampu mengikuti perkembangan jaman, guna mewujudkan pelayanan masyarakat yang transparan cepat dan akuntabel.
"Kami yakin dan percaya semua itu tidak segampang membalikkan telapak tangan, rintangan dan hambatan pasti ada, tapi saya yakin dengan dukungan kerja sama yang kuat dari seluruh personil dan juga dukungan dari semua stek holder dan semua pemangku kepentingan, kami yakin Polres Pelalawan akan dapat mewujudkan zona integritas menuju WBK Dan WBBM,"ungkap Kapolres .**(jon)
Berita Terkait :
- Majukan SDM Pelalawan Dengan Prestasi Pendidikan 0
- Utamakan Usulan Gubernur Dalam Menentukan Pj Kepala Daerah0
- Harga Anjlok, Gubri Kumpulkan Asosiasi Pengusaha Sawit0
- Petani Sawit Menjerit, Anggota DPR RI Abdul Wahid Desak Pemerintah Koreksi Larangan Export CPO0
- TBS Petani Hanya Dihargai Rp1.000, Pabrik Sawit di Inhu Dilaporkan APKASINDO ke Polda0
_Black11.png)









