- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Kasat ResNarkoba Kuansing Ajak Mahasiswa Menjadi Agen Perubahan Dalam Memerangi Narkoba

Kuansing, VokalOnline.Com - Kasat ResNarkoba Polres Kuantan Singingi menjadi narasumber dalam kegiatan seminar dengan topik Seminar anti narkoba penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif perpol no. 8 tahun 2021, di gedung pertemuan auditorium Universitas Islam Kuantan Singingi, kamis (02/06/2022) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan seminar dibuka oleh Rektor Uniks Dr.H.Nopriadi, S.KM.,M.Kes, Sebagai Narasumber yakni Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP PJ.Nababan, SH.,MH, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil rektor 3 Uniks Afinald Rizhan, SH.,MH, kaprodi ilmu hukum Aprinelita, SH.,MH, Presma Uniks Dwi Rosita, dan mahasiswa/i Universitas Islam Kuantan Singingi ( UNIKS ) berjumlah 150 orang.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,S.Ik M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP PJ.Nababan, SH.,MH, "menyampaikan maksud dan tujuan seminar dilaksanakan untuk menghimbau kepada para generasi muda khususnya mahasiswa untuk menjadi agen perubahan terutama dalam memerangi narkoba dan berharap bisa turut mendukung Pemerintah khususnya Kepolisian untuk memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan saat ini", ujar kasat resnarkoba.
Dijelaskan Kasat "Kasus narkoba yang bisa diselesaikan secara Restorative Justice yakni Korban pecandu narkoba dan Pada saat tertangkap tangan padanya ditemukan Narkoba hanya untuk pemakaian sehari, Tidak ditemukan barang bakti, namun hasil pemeriksaan urine positif", tutupnya.**(Rusman)
Berita Terkait :
- Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Murah Pemprov Riau Diserbu Warga0
- Apresiasi Gagalkan Upaya Jambret, Dishub Dan Mitra Beri Reward Jukir0
- AMPR Nyatakan Sikap, Siap Menjaga Marwah Datuk Setia Amanah0
- Polisi Diminta Ungkap Actor Pemukulan Wartawan Meranti Ali Imran0
- Taufik Tambusai: Hargai Kami, Jangan Pancing Perpecahan0
_Black11.png)









