- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Polisi Diminta Ungkap Actor Pemukulan Wartawan Meranti Ali Imran
Oleh Doktor Syafriadi

Dr. H. Syafriadi, SH MH adalah Ketua Dewan Penasehat JMSI Riau
VokalOnlone.Com - Polres Kabupaten Kepulauan Meranti diminta mengungkap siapa actor dibalik tindak penganiayaan dan aksi premanisme wartawan Metro Riau Ali Imran di Selatpanjang pada Senin, 30 Mei.
Pengungkapan ini penting untuk mengetahui hubungan sebab akibat antara aksi premanisme dengan pemberitaan media. Kita perlu tahu bagaimana variabel pemberitaan media berkorelasi terhadap perbuatan seseorang.
Dalam pemberitaan yang dirilis, dinyatakan bahwa penganiayaan atau pemukulan yang menimpa wartawan Metro Riau Ali Imran dipicu oleh pemberitaan yang ditulis korban. Kita ingin mengetahui seberapa besar keterlibatan actor di dalam aksi pemukulan itu.
Karena itu, polisi diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap para pihak. Saya juga yakin aksi pemukulan yang menimpa wartawan Metro Riau bukan berdiri sendiri, tetapi ada faktor dibelakang yang memicu perbuatan tersebut terjadi.
Benar atau tidak ada faktor dibelakang, silahkan polisi melakukan pemeriksaan. Tolong jangan ditutup-tutupi hasil pemeriksaannya. Buka saja ke publik supaya terang benderang. Kami, para wartawan, sudah terbiasa menghadapi perbuatan-perbuatan seperti teror, intimidasi dan tindakan-tindakan lainnya. Dan, kalau memang dari hasil pemeriksaan ditemukan ada indikasi keterlibatan actor, apakah pejabat atau pengusaha, maka polisi diminta memproses actor tersebut secara hukum.
Sebagai negara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama (equal), termasuk kesamaan dalam memperoleh pelayanan. Saya percaya dengan polisi, bahsa aksi premanisme yang menimpa Ali Imran ini dapat dengan mudah diungkap baik pelakunya maupun actornya. Karena itu mari kita kawal proses pemeriksaan kasus ini hingga tuntas. Saya mendukung pernyataan yang disampaikan Pemimpin Perusahaan Metro Saparuddin Koto dan Ketua JMSI Provinsi Riau H Dheni Kurnia, yang meminta polisi mengusut perbuatan penganiayaan dan pemukulan ini hingga tuntas.
Bagi saya, pengungkapan kasus ini bukan semata untuk tujuan agar kasus serupa tidak terjadi lago pada wartawan lain. Melainkan menyangkut masalah penegakan hukum. Siapapun tidak dibenarkan melakukan perbuatan sesukanya yang melawan hukum apalagi kalau motif perbuatan itu dilatar belakangi oleh pemberitaan media. Kalau pemicu perbuatan itu benar karena faktor berita maka si actor terlalu picik berfikir. Orang bodoh yang tak paham bahwa di negara hukum ini kebebasan pers merupakan kebabasan yang dilindungi oleh konstitusi.
Saya juga menyesalkan, kenapa yah masih ada penganiayaan, pemukulan dan aksi premanisme dipicu oleh pemberitaan media? Paham gak mereka bahwa wartawan itu ada bersama rakyat dan melaksanakan profesinya untuk kepentingan rakyat. Tolonglah, kalau ada pemberitaan media yang tidak sepaham dengan seseorang atau diduga membuat perasaan orang lain tak bisa tidur, jangan wartawannya yang dicari, jangan wartawamnya yang dipikul, jangan wartawannya yang dianiaya dan diteror, tapi salurkan ketidak-senangan itu pada salurannya. Ada hak jawab dan atau laporkan ke Dewan Pers. Ini amanah Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jangan kita bias dalam berfikkr, dalam satu waktu kita menjunjung tinggi hukum sebagai supremacy of law tapi dalam lain waktu, kita bertindak semena-mena di luar hukum.
Semoga kasus yang menimpa wartawan Metro di Kepulauan Meranti, cepat ditangkap pelakunya oleh polisi dan diungkap pula actor dibelakangnya. Mari kita dukung polisi mengungkap kasus ini, dan mengawalnya hingga tuntas. **Vol
Dr. H. Syafriadi, SH MH
Ketua Dewan Penasehat JMSI Riau
Berita Terkait :
- Taufik Tambusai: Hargai Kami, Jangan Pancing Perpecahan0
- JMSI Riau Mengutuk Aksi Premanisme Terhadap Wartawan Di Meranti0
- Polisi Amankan Empat Remaja Pelaku \"Klitih\" Di Bantul0
- Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korporasi Pada Dugaan Korupsi Impor Besi0
- Polda Jabar Perintahkan Tembak Di Tempat Geng Motor Ganggu Keamanan0
_Black11.png)









