- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Kejadiannya di Riau, Pemasang Bendera Merah Putih di Amankan Polisi
Warganet Geram, Tersangka Ditangkap Polisi

BENGKALIS, VokalOnline.Com - Wakil Kepala Tata Usaha pabrik sawit, PT Sawit Agung Sejahtera, inisial RH (22) ditangkap polisi lantaran memasang bendera merah putih di leher anjing. Video bendera lambang NKRI itu viral di media sosial hingga membuat warganet geram.
Setelah melihat video itu, anggota Polres Bengkalis langsung bergerak mencari tersangka pelaku. Dalam video tersebut, RH terlihat memasang sebuah bendera merah putih kecil di leher anjing tersebut. Akhirnya pemuda itu ditangkap polisi.
“Video yang menampilkan RH telah menjadi viral di media sosial. Dia memasang bendera merah putih kecil pada leher anjing,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (10/8/2023).
Bimo menyebutkan, perbuatan RH menjadi perhatian setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Setelah ditangkap, RH mengakui perbuatannya. Kepada polisi, dia menyebut awalnya membeli empat bendera kecil pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Bendera-bendera tersebut, direncanakan untuk dipasang pada sepeda motornya. Namun, karena keterbatasan tempat, hanya satu bendera yang berhasil dipasang. Sementara tiga bendera lainnya masih tersisa.
“Bendera-bendera yang tersisa kemudian dipasang oleh pelaku pada kalung leher anjing. Alasan dia untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan,” ucap Bimo.
Meski beberapa warga mengingatkan RH akan tindakannya, dia justru ngotot memasangnya. Bahkan pelaku menyebutkan, tindakannya itu adalah bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Informasi dari Bhabinkamtibmas setempat menyebutkan, bahwa situasi semakin tegang karena reaksi masyarakat terhadap tindakan RH.
“Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku tidak mau dan menjawab “biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus,” kata Bimo menirukan ucapan pelaku.
Untuk mencegah terjadinya gangguan lebih lanjut, tersangka pelaku akhirnya diamankan oleh Polsek Pinggir. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap RH masih berlangsung.
“Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahannya, karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf,” kata Bimo. (*)
Berita Terkait :
- Pimpinan Media Se-Indoneisa Berkumpul di Bali, Rakernas dan HUT Ke-77 SPS0
- Penampilan Teater Selembayung di Paripurna DPRD di HUT ke-66 Provinsi Riau, Hanya Miskomunikasi0
- Satu-satunya di Riau, Kabupaten Inhu Raih BKN Award tahun 20230
- Bupati Rezita Terima Dua Penghargaan Dihari Jadi Provinsi Riau0
- HUT Provinsi Riau ke-66, Bupati Rohil Bacakan Teks Pidato Gubri0
_Black11.png)









