- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Kejari Kampar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Siswa MTS-N

Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Kasubsi Surya Ramadhany Harahap Foto Bersama Dengan Siswa MTS-N
KAMPAR, VokalOnline.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar kegiatan penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke MTS-N Kampar Lereng Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.Selasa (29/3/2022).
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa dengan tema pencegahan peredaran Norkoba dan penyalahgunaannya.
Dan juga memberikan pemahaman dan pencegahan kepada para siswa agar bisa terhindar dari penyalahgunaan serta bahayanya Narkoba.kata Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Kasubsi Surya Ramadhany Harahap.
Surya menambahakan,dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan para siswa bisa memahami serta mengetahui tentang bahaya narkotika,agar para siswa bisa menghindarinya.Tutur Surya.
Sedakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Elna Johan,mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi kepada,tim JMS Kejari Kampar bisa hadir ke MTs N 1 Kampar untuk memberikan penyuluhan hukum bagi siswa kami.
"Dengan ada Jaksa Masuk Sekolah ini , Sangat membantu kami dalam memberikan pemahaman terhadap siswa agar terhidar dari Narkotika dan cara pencegahan Narkobanya."Ibun Elna.
Karena Para Siswa masih dini memang selalu harus diingatkan tentang bahaya Narkoba ini, sehingga mereka bisa menjauhinya.
"Sekali lagi kami merasa bangga dengan adanya kegiatan JMS dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, sehingg anak kami kenal dan paham akan bahaya Narkoba yang merusak generasi penerus bangsa,"Tutup Elna.***Vol3.(has)
Berita Terkait :
- DPRD Kampar Umumkan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati0
- Lagi-lagi PKS tak Kebagian Jatah Pimpinan Komisi di DPRD Kampar0
- Fuja Kesuma Yube Resmi jadi Kader Gerindra0
- Subdit II Polda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Pekanbaru Fiktif 7,2 m0
- Penobatan LAMR Kampar,Gubernur Berpesan Jaga Anak Kemanakan 0
_Black11.png)









