- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Kemendikbud Janji Reog Ponorogo Dapat Status Tingkat Internasional

Kemendikbud Ristek berjanji bakal berupaya menjaga Reog Ponorogo agar menjadi warisan budaya Indonesia yang terdaftar di PBB.
Jakarta, VokalOnline.com - Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berjanji akan mengupayakan agar Reog Ponorogo mendapat status warisan budaya asal Indonesia di mata internasional.
Hal itu disampaikan merespons rencana pemerintah Malaysia yang ingin mengajukan kesenian Reog Ponorogo sebagai warisan budaya ke UNESCO PBB.
"Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid lewat keterangan tertulis, Senin (11/4). dilansir dari cnn indonesia.
Hilmar mengaku sudah menominasikan empat elemen budaya Indonesia untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke UNESCO. Salah satunya adalah kesenian Reog Ponorogo asal Jawa Timur.
Hilmar lalu menjelaskan bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk mengabulkan klaim kepemilikan budaya oleh suatu negara.
selain itu, UNESCO juga tidak bisa menjamin semua elemen budaya yang dinominasikan oleh setiap negara akan lolos WBTb UNESCO. Sebab, kata dia, sumber daya di UNESCO terbatas. Menurutnya, suatu negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb Unesco.
"Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO," ujarnya.
Saat ini ada 12 warisan budaya tak benda asal Indonesia yang telah diakui UNESCO PBB antara lain wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan batik (2009).
Kemudian, angklung (2010), tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga genre tari Bal (2015), Seni pembuatan kapal Pinisi (2017), tradisi pencak silat (2019), pantun (2019) serta gamelan (2021).
Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO PBB.
Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Mereka menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO PBB sebagai warisan budaya Indonesia.**vol/jn
Berita Terkait :
- Pernyataan Lengkap Jokowi soal Pemilu 20240
- Kapolri Minta Mahasiswa Waspada \'Penumpang Gelap\' Demo 11 April0
- Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa 11 April di Depan DPR0
- Demo Hari Ini, Berikut Skema Pengalihan Arus di Pekanbaru0
- Kapolri Perintahkan Kawan Demo 11 Aoril Dengan Humanis0
_Black11.png)









