- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Kemenkumham Buka Unit Layanan Paspor Dan Layanan Hukum Terpadu

Jakarta, VokalOnline.Com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membuka unit layanan paspor dan gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri) di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua Lantai 5 Blok A, Jakarta Utara.
"Inovasi ini membuktikan sinergisme yang baik antara Pemerintah pusat dan daerah," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai peresmian dua layanan publik tersebut di Jakarta, Senin.
Melalui gerai-gerai pelayanan tersebut, Edward berharap layanan keimigrasian dan layanan hukum terpadu di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dapat lebih dikenal dan memberi berbagai kemudahan bagi masyarakat sekitar.
"Ini juga menyikapi landainya penyebaran COVID-19, kantor imigrasi maupun kantor wilayah merespons dengan cepat kebutuhan masyarakat saat ini," tambahnya.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut mengatakan Kemenkumham, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya akan selalu hadir serta berinovasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan pembukaan unit layanan paspor dan gerai Yanduseri tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima kepada masyarakat.
"Kami harapkan dua layanan ini memudahkan masyarakat secara langsung, cepat, tepat, mudah, dan terpercaya," ujarnya.
Dia menjelaskan dua layanan publik itu merupakan salah satu langkah Kemenkumham untuk mendukung 11 program pemulihan ekonomi nasional (PEN) secara umum yang bermanfaat bagi kemajuan layanan masyarakat.
Beberapa pelayanan yang terdapat pada gerai tersebut antara lain layanan pemasyarakatan, keimigrasian, serta layanan hukum terpadu, yang meliputi layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum, serta pengaduan HAM. **Fira
Berita Terkait :
- Ketua Ranting PPM Cisarua di pukuli sejumlah warga Desa Batu layang0
- Kasi BB Kejari Bengkalis Dipercaya Jadi Ketua IOF Pekanbaru0
- SAH, Firman Mulyadi Nakhodai Rampai Nusantara Jawa Barat0
- Saat Ridwan Kamil-Atalia Temui Langsung Warga Yang Berbelasungkawa0
- Silaturahmi Nasional KIB Bawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik 0
_Black11.png)









