Ketua LAK Kampar Gelar Konferensi Pers Degan Wartawan, Terkait Koperasi Terantang

Publisher Ocuhasbi Daerah
09 Agu 2022, 01:29:23 WIB
Ketua LAK Kampar Gelar Konferensi Pers Degan Wartawan, Terkait Koperasi Terantang

Ketua LAK Kampar Gelar Konferensi Pers Degan Wartawan, Terkait Koperasi Terantang.


BANGKINANG KOTA,VokalOnline.Com-Penandatangan MoU antara Koperasi Iyo Basamo dengan pihak PTPN V terkait dengan Alih kelola Kebun Sawit Koperasi Petani Iyo Basamo ke PTPN V.Yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (04/08/2022) kemarin.


Mendapat penolakan dari seluruh anggota koperasi petani Iyo basamo, bahwa mereka tidak setuju pengelolaan kebun sawit di bawah koperasi petani iyo basamo diserahkan kepada pihak PTPN V selaku bapak angkat dari Koperasi nya.

Namun Dalam hal itu Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) Drs. H.Yusri, M.Si melakukan Konferensi Pers bersama beberapa orang Wartawan di Halaman Balai Adat Kampar, Senin (8/7/2022). 

Ketua LAK Kampar, Yusri mengatakan sudah melakukan pertemuan perdamaian sesuai dengan rekomendasi yang sudah diputuskan oleh Forkopimda Kabupaten Kampar.Agar sengketa dua belah pihak antara Koperasi Petani Iyo basamo dan Koperasi Produsen Iyo Basamo yang bermitra sekitar 15 tahun dengan pihak PTPN V.

Karenah beberapa kali terjadi kisruh disebabkan oleh koperasi itu.Yusri berharap agar tidak terjadi lagi di desa terantang permasalahan dua kubu ini," maka pemerintah daerah menyerahkan kepada lembaga adat kampar untuk menjadi mediator untuk mendamaikan kedua belah pihak. 

Hal ini sudah kita lakukan, kita sudah mengundang 3 (tiga) datuk yang ada di terantang, datuk Kenegerian  yang  tambang terantang dan datuk kenegerian kampa dan kita juga mendung dua koperasi, hadir di rumah besar kita di lembaga adat Kabupaten Kampar sekaligus kita undang Bapak angkat nya yakni PTPN V" Kata Yusri 

Hal ini sudah kita lakukan supaya tidak ada lagi permasalahan dan keributan,  sebenarnya perdamaian itu untuk menghindari terjadi keributan antara masyarakat dengan koperasi dan PTPN V juga bisa untuk melaksanakan tugasnya selaku bapak angkatnya.

"Kita sudah lakukan berapa poin dalam perdamaian, dan sudah kita tandatangani bersama kesempatan perdamaian dan juga bersalam-salaman. 

Koperasi ini sudah menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan antara sesama, jadi koperasi ini untuk sementara di ambil alih dulu oleh PTPN V, hal ini sesuai dengan Keputusan kita di Balai Adat Kampar."ucap Yusri.

Dikatakannya,Jadi seluruh operasional, keuangannya sudah diambil alih oleh PTPN V selaku bapak angkatnya.Jadi tidak ada lagi kedua belah pihak ini yang harus mengurus Koperasi.

Setelah berdamai kedua koperasi calm down yang kemudian yang tampil hanya PTPN V, kita harapkan PTPN V bisa memberikan keadilan yang seluas luasnya. 

Jadi kita serahkan kepada PTPN V sebagai bapak angkatnya dalam memproduksi, merawat dan kemudian hasil buahnya untuk dapat diurus dengan baik.inbun Yusri.

Ditambah Yusri, Nanti Apa kalau sudah ada keputusan hukum yang tetap,"maka baru di kembalikan kepengurusannya kepada koperasi yang sah sesuai dengan keputusan hukum. 

Kami selaku Ketua Lembaga Adat Kampar hanya untuk menjembatani yang bersengketa, kita hanya ingin  mendamaikan, tidak ada yang boleh membuat keributan, tidak ada yang boleh kegaduhan, apalagi terjadi adanya korban lagi.

"Banyak informasi yang berkembang saat ini bahwa lahan itu diambil oleh Lembaga Adat Kampar, kami tidak pernah menyentuh sedikitpun lahan tersebut."ucap ketua LAK. 

Yusri juga mengingatkan kepada pihak PTPN V agar benar-benar melakukan perbaikan data kembali agar tidak ada kekeliruan data di kemudian hari. 

"Kami mengucapkan Terima kasih juga kepada TNI-Polri datuk-datuk adat Kampar yang sudah menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tidak ada keributan di dalam koperasi.

Dan juga menghimbau kepada PTPN V ini yang sudah lama bermitra dengan koperasi sudah lebih kurang 15 Tahun."kami harapkan juga kiranya dapat membuat keadilan kepada masyarakat"ujarnya.

Pemerintah daerah diberikan kewenangan karena tanah ini dulu adalah tanah adat, seluruh tanah di Kabupaten Kampar ini adalah tanah adat maka untuk sementara sebagai wasitnya diberikan kepada lembaga adat Kampar untuk menyelesaikan sengketa ini supaya tidak ada lagi keributan di lapangan."tutup Yusri.***Vol3.




Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment