- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Korban Pelecehan Dekan Fisipol Universitas Riau Masih Trauma

Ilustrasi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - hampir sebulan mahasiswi inisial L diduga mengalami pelecehan seksual. Hingga kini, korban masih trauma dan belum bisa melupakan kejadian saat bimbingan skripsi dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Syafri Harto, yang menjadi tersangka.
Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Rian Sibarani, menyebut korban masih trauma saat ini.
Untuk memulihkan, ada psikolog yang mendampingi korban sejak kejadian di ruang dekan Universitas Riau itu.
"Bahkan saat rekonstruksi, korban masih didampingi psikolog," kata Rian, Kamis petang, 25 November 2021.
Agar tak berlarut, korban sudah mengikuti kegiatan yang bisa menenangkan dirinya. Korban sudah keluar rumah meskipun masih didampingi.
Terkait kelanjutan skripsi, Rian menyebut dosen pembimbing korban sudah diganti Universitas Riau. Korban sudah mulai berkomunikasi dengan dosen pembimbing baru.
"Ini untuk kelanjutan akademik korban," sebut Rian.
Rian tak bisa memprediksi kapan kondisi korban akan stabil. Bisa jadi memakan waktu lama.
"Cerita dari teman-teman penyintas yang berbagi pengalaman, sampai 4 tahun baru bisa lagi mengembalikan kepercayaan dirinya," jelas Rian.
Traumatis korban, sebut Rian, bisa kembali lagi jika mendengar ada kasus seperti ini. Bisa jadi korban marah, geram, atau benci.
"Karena dia ke-trigger kan, jadi memang butuh waktu lama," imbuhnya. (syu)
Berita Terkait :
- Korban Pelecehan Dekan Universitas Riau Menangis Saat Rekonstruksi0
- Pendaftaran Calon Ketua KONI Riau Dibuka0
- Polda Perkuat Bukti Kasus Dekan Tersangka Pencabulan Mahasiswi0
- Rekonstruksi, Dekan Tersangka Cabul dan Korban Lakukan 36 Adegan0
- Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Bakal jadi Dosen Tamu di SBM-ITB0
_Black11.png)









