Breaking News
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
Pendaftaran Calon Ketua KONI Riau Dibuka

Panitia penjaringan Ketua Komite Olahraga Nasional Provinsi Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Bakal calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau sudah bisa melakukan pendaftaran. Secara resmi pendaftaran dibuka 24 November hingga 6 Desember 2021 mendatang.
"Syarat jadi calon ketua tidak ada lagi batasan minimal dukungan KONI kabupaten/kota lagi," ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Riau Zulkifli Indra, Rabu (24/11/2021) sore.
Ia mengatakan, syarat yang telah ditetapkan merupakan hasil dari tim penjaringan dan penyaringan.
"Syarat calon ketua itu melampirkan surat dukungan minimal 25 persen dari anggota KONI Riau atau pemilik yang sah," katanya.
Dikatakan Zulkifli, 25 persen pemilik suara yang sah itu sama dengan 18 dukungan dari pemilik suara yang sah. Baik itu dukungan dari KONI kabupaten/kota maupun dari cabang olahraga.
"Jadi, syarat ketua KONI tidak harus 4 dukungan dari KONI kabupaten/kota dan 15 cabang olahraga. Jadi 18 dukungan itu bisa saja cabang olahraga semuanya, tidak harus ada dukungan KONI-nya, yang penting 18 dukungan," jelasnya.
Menurutnya, jika syarat 4 dukungan dari KONI/Kabupaten diterapkan, itu akan merugikan para calon. Ia menilai, antusias para calon yang ikut dalam perebutan ketua umum KONI Riu ini cukup banyak. Jika diterapkan itu, maka tidak akan banyak para calon yang bisa maju.
"Supaya tidak merugikan para calon, kita ambil jalan yang terbaik yaitu 25 persen dari pemilik suara. Dan ini tidak merugikan para calon tadi. Dan ini sudah mendapat keputusan pleno dari KONI," ungkapnya.
"Untuk formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat KONI Riau," imbuhnya.(rls)
Berita Terkait :
- Bupati Rohil Sampaikan Berbagai Masukan Pengelolaan Blok Rokan0
- Polda Perkuat Bukti Kasus Dekan Tersangka Pencabulan Mahasiswi0
- Kluster Perkantoran, Kasus Covid-19 Meledak di Mandau0
- Rekonstruksi, Dekan Tersangka Cabul dan Korban Lakukan 36 Adegan0
- Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Bakal jadi Dosen Tamu di SBM-ITB0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









