Pemkab Pelalawan Usulkan Rekrutmen PPPK ke KemenPAN RB

Publisher Syafira Lacitra Amanda Daerah
07 Jun 2023, 08:26:45 WIB
Pemkab Pelalawan Usulkan Rekrutmen PPPK ke KemenPAN RB

Kepala BKPSDM Pelalawan, Dasril (foto/int)


Pelalawan, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Pemkab) kembali mengusulkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke KemenPAN RB, adapun usulan pada tahun 2023 ini sebanyak 300 formasi.

Hal ini diakatakan oleh kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan Darlis, Selasa (6/6/2023) di Pangkalan Kerinci. "Tahun ini kita usulkan 300 formasi, untuk tenaga pendidik dan kesehatan," katanya.

Darlis mengatakan, usulan sebanyak 300 formasi P3K telah dilayangkan atau disampaikan ke KemenPAN-RB pada bulan Mei 2023 lalu. Jumlah tersebut katanya belum mengcover kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan pemkab, karena hanya mengakomodir formasi jabatan prioritas.

" Ya, kita baru mengusulkan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2023 pada bulan Mei kemarin. Dalam rekrutmen yang menjadi prioritas kita hanya guru dan tenaga kesehatan saja. Sedangkan untuk tenga teknis, kita tidak mengusulkannya," terangnya.

Darlis juga menatakan,bahwa dari ratusan usulan tersebut, untuk tenaga guru sebanyak 210 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 90 orang. Tahapannya sudah pihaknya usulkan ke sana (Kemenpan-RB), tinggal menunggu turunnya penetapan saja.

"Kalau untuk perekrutan apakah yang diambil lulusan Diploma atau strata, kita belum tahu. Itu nanti baru kita tentukan saat sudah dibuka penerimaan seleksi P3K. Untuk penerimaan P3K ini sudah yang ketiga kalinya dilaksanakan,"ujarnya.

Ketika ditanyakan, apakah tahun 2023 ini Pemkab Pelalawan mengusulkan rekrutmen CPNS, Darlis menambahkan, bahwa tahun ini pihaknya tidak membuka penerimaan CPNS, karena masih moratorium. Sudah kurang lebih dua tahun belakangan ini pihaknya tidak melakukan perekrutan calon pegawai negeri sipil. Saat ini pemerintah pusat lagi fokus untuk perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja saja.(jon)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment