Pemko dan DPRD Dumai Setujui KU-APBD Dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Publisher Syafira Lacitra Amanda Daerah
16 Agu 2022, 14:02:59 WIB
Pemko dan DPRD Dumai Setujui KU-APBD Dan PPAS Tahun Anggaran 2023

DUMAI, VokalOnline.Com  - Pimpinan DPRD Kota Dumai bersama Walikota Duma Anggaran, H. Pais, SKM, MARS Nota Kesepakatan Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai tentang rancangan Kebijakan Umum Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) Tahun 2023 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. 

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam agenda rapat Paripurna, bertempat di ruang rapat Paripurna lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jumat (12/8/2022). 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi. Dari 30 Anggota Dewan, 21 orang hadir dan memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan. 

diatur dalam peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, Pasal 19 Ayat 8 menyebutkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditanda tangani oleh Walikota dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna . 

Sebelum Pertemuan 20 Tahun Kesepakatan antara Pemerintah Dumai dengan Dewan Perwakilan Kota Dumai Tentang KUA/PPAS Anggaran Pendapatan dan BelanjaBD Kota Dumai 23 dilaksanakan, terlebih dahulu sebelum sidang meminta persetujuan dari anggota DPRD dan Pemko Dumai yang dilaksanakan. 

Atas segala upaya tersebut, kami memberi apresiasi yang tinggi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja siang dan malam dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Dumai Tahun 2023. Apresiasi yang sama juga kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Dumai melalui Alat Kelengkapan Badan Anggaran dan Komisi-komisi yang secara bersama-sama telah memberikan saran dan masukan yang baik untuk membahas kedua dokumen ini dapat diselesaikan, " ujar Mawardi. 

Berdasarkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Dumai Tahun 2023 tersebut, disepakati bahwa pendapatan daerah didalam APBD 2023 sebesar Rp. 1.174.114.696.609 ( Satu Triliun, Seratus Tujuh Puluh Empat Milyar, Seratus Empat Belas Juta, Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu, Enam Ratus Sembilan Rupiah). 

Sedangkan untuk prediksi Belanja Daerah di dalam APBD 2023 sebesar Rp 1.200.644.742.069 (Satu Triliun, Dua Ratus Milyar, Enam Ratus Empat Puluh Empat Juta, Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Ribu, Enam Puluh Sembilan Rupiah) yang secara rinci akan didalam rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun 2023. 

Sementara Walikota Dumai, H. Paisal sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai yang telah konsisten, maraton melaksanakan rapat, perhatian dengan penuh hati bersama-sama dengan TAPD Kota Dumai dan akhirnya melaksanakan rapat paripurna nota kesepakatan terkait KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023. 

”Kinerja DPRD kita, khususnya Tim Banggar, diacungi jempol, karena tepat sebulan sejak diajukannya rancangan KU-APBD dan PPAS APBD 2023 pada 12 Juli yang lalu, tak berlama-lama, akhirnya kesepakatannya bisa dilaksanakan pada hari ini,” katanya.(Inf /DPRD Kota Dumai)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment