- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
Plt Sesjamdatun Buka Acara Focus Group Discussion (FGD)

Teks Foto Bersama Pelaksana Tugas Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), B. Maria Erna Elastiyani membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Nara Sumber.
JAKARTA,Vokalonline.Com-Pelaksana Tugas Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), B. Maria Erna Elastiyani membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara.
Dalam
Rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang
dan Jasa yang diselenggarakan, Selasa ( 29/11/ 2022 ) bertempat di Hotel Park
Regis Arion, Jakarta.
Dalam
kegiatan ini turut hadir Para Direktur, Para Koordinator, seluruh jajaran pada
Jamdatun secara luring beserta para wakil Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
seluruh Indonesia yang hadir secara virtual.
Kegiatan
yang bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi para Jaksa Pengacara Negara
tersebut diisi oleh Narasumber Dr. Indrani Dharmayanti, S.P., M.Si yang
memaparkan materi Regulasi dan Implementasi penggunaan produk dalam negeri pada
pengadaan barang dan jasa.
"Selaku
Narasumber Dydi Purwanto dari Sucofindo yang memaparkan materi Sosialisasi
TKDN, Implementasi Kebijakan TKDN di Kementerian, Lembaga dan BUMN."kata
Plt B. Maria Erna Elastiyani.
Diharapkannya
Plt Sesjamdatun B.Maria Erna Elastiyani, dari kegiatan FGD tersebut akan
menciptakan dan menambah penguatan sumber daya jaksa-jaksa pengacara negara
atas pengetahuan terhadap program Pemerintah dalam peningkatan penggunaan
produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
Pemerintah
guna mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), melalui pendampingan hukum
sebagaimana salah satu instruksi Jaksa Agung RI agar Tim Legal Assistance bidang
perdata dan tata usaha Negara dapat memastikan terpenuhinya kewajiban 40%
(empat puluh persen).
Ditingkat
komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa baik itu
pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota BUMN, BUMD
sebagai salah satu dukungan Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan program
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)."Papar Plt Sesjamdatun.***vol3.(rls).
Berita Terkait :
- Anggota JMSI Diminta Kawal Ketat Agenda Pemilu 20240
- Disaksikan Ketua Umum, Pengurus JMSI Pelalawan Resmi Dilantik0
- Kenapa PM Anwar Ibrahim Sulit Bentuk Kabinet Pemerintahan Malaysia?0
- MbS Disebut Ancam Perkosa Keluarga Eks Putra Mahkota Saudi0
- Pengacara Brigadir J: Sosok Wanita Menangis Terkait Motif Penembakan0
_Black11.png)









