Polisi Bersenjata Berjaga di Sidang Putusan Banding Sambo Cs

Publisher Syafira Lacitra Amanda Nasional
12 Apr 2023, 11:26:39 WIB
Polisi Bersenjata Berjaga di Sidang Putusan Banding Sambo Cs

Polisi menjaga jalannya sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi Jakarta.


Jakarta, VokalOnline.Com -- Aparat kepolisian bersenjata laras panjang menjaga jalannya sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Pada hari ini, Sambo Cs akan menjalani sidang banding terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Selain Sambo, sidang putusan banding hari ini juga digelar dengan terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyampaikan sidang putusan banding itu rencananya digelar pada pukul 
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf diproses hukum atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sambo telah divonis dengan pidana mati. Sementara Putri divonis 20 tahun penjara, Ricky divonis dengan 13 tahun penjara dan Kuat divonis dengan 15 tahun penjara.

Sedangkan satu terdakwa lainnya atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) divonis dengan pidana 1,5 tahun penjara. Perkara Bharada E telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pembunuhan berencana terhadap Yosua dilakukan di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan,pada Jumat, 8 Juli 2022. **Syafira

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment