Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor, 7 Orang dan 12 Sepeda Motor di Amankan.

Publisher Ocuhasbi Hukum
31 Jul 2023, 12:33:04 WIB
Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor, 7 Orang dan 12 Sepeda Motor di Amankan.

Teks Foto Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra S.IK MH, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi S.IK MH, Kapolsek Tambang Akp Marupa Sibarani SH,MH dan Kasi Humas Polres Kampar Ipda David Gusmanto S.H.M.H Ungkap Kasus Curanmor dan Tampa 7 Orang Pelaku Curanmor di Belakang.


BANGKINNAG KOTA,Vokalonline.Com-Polres Kampar melaksanakan press release Ungkap kasus Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor), Senin (31/7/2023) sekira pukul 10. 00 Wib.

 

Dalam Kasus Curanmor ini Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Tambang berhasil menangkap 7 orang pelaku degan barang bukti 12 unit sepeda motor minggu kemarin.

 

Press release tersebut dipimpin oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra S.IK MH, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi S.IK MH, Kapolsek Tambang Akp Marupa Sibarani SH,MH dan Kasi Humas Polres Kampar Ipda David Gusmanto S.H.M.H

 

Dalam Press Release itu, Wakapolres Kampar  mengatakan terungkapnya kasus Curanmor ini berawal dari penangkapan pelaku MA (38) dan TA (25) yang merupakan warga Desa Terantang Kecamatan Tambang.

 

Dari penangkapan mereka berdua maka" pelaku lainnya berhasil kita amankan yaitu, AN (22), FR (38), IR, AY dan DD.

 

"Selain dari 7 orang pelaku berhasil kita amankan, kita juga menemukan 12 unit sepeda motor hasil Curanmor. Sedangkan barang bukti lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tambah Kapolres.

 

Untuk pelaku MA sudah bereaksi di 27 TKP dan untuk pelaku TA 50 TKP. "Semua mereka ini sudah sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.

 

Pelaku ini menjual belikan sepeda motor tersebut, sehingga dilakukan pengembangan dan akhirnya lima pelaku lainnya berhasil diamankan.

 

"Untuk itu, kepada masyarakat untuk selalu mengunci gandakan kendaraannya. Agar berhati-hati, karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan," tegas Kasat


Bagi masyarakat yang merasa  korban curanmor, merasa kehilangan sepeda motornya, harap melapor ke Polsek terdekat." Jika diantara 12 sepeda motor yang diamankan ini merasa milik para korban.harap membawa surat-surat lengkapnya untuk membuktikan miliknya dan melalui prosedur," pungkas Wakapolres.***Vol3.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment