- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Reskrim Polsek Bangko Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Amankan Hampir 1 KG Sabu

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Unit Reskrim Polsek Bangko kembali menggakkan peredaran sabu,kali ini kembali mengukir prestasi. Personil Unit Reskrim Polsek Bangko, dipimpin Kanit Resskrim Iptu Irwandy H. Turnip SH. MH berhasil mengamankan 900 gram narkotika jenis sabu dari M. YT als Ag seorang resedivis,Kamis (13/7/ 2023) sekira Jam 02.43 WIB dini hari lalu.
Dalam sebuah pengrebekan di salah satu lokasi di Bagansiapiapi,bahkan sempat terjadi adu duel petugas danbresidivis tersebut.
Kapolres Rohil,AKBP Andrian Pramudianto, SH.Sik.MSImelalui Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto,SH,Sabtu (15/7/2023) mengatakan penangkapan pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu ini berawal saat Unit Opsnal Reskrim Polsek Bangko di pimpin Iptu Irwandy H. Turnip SH MH sedang patroli rutin di wilayah hukum Polsek Bsngko.
" Pada saat tim Opsnal Polsek Bangko melintasi di Jalan Perdagangan Bagan Kota,saat di depan hotel Horison, melihat seorang laki-laki mencurigakan keluar dari mobil Avanza warna biru gelap dan membawa tas selempang dari seorang laki-laki tidak dikenal,kemudian mendekati laki-laki yang dicurigakan tersebut yang langsung berusaha membuang tas dan hendak melarikan diri, "Ucap Kompol Dedi Susanto SH.
" Naruli personil bergerak cepat walau sempat terjadi perlawanan namun dapay mengmankan pelaku lewat duel, " Sebut Kapolsek Nangko ini.
Hasilnya pada saat mengamankan tersangka M. YT als AG ,polisi berhasil mengamankan barang bukti 1unit mobil Avanza warna biru gelap yang sempat tancap gas mundur hingga menabrak petugas,dan sepeda motor yang digunakan dan langsung melarikan diri.
Terpisah,Kasi humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH mentebutkan dalam penangkapan ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko,dan dalam penyidikan dan di jerat dengan pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
" Dari hasil tes urine tersangka M. YT als AG positif Metaphetamine dan Amphetamine, kini menjadi penghuni sel tahanan polisi, " Terabg AKP Juliandi SH. (Hy)**
Berita Terkait :
- Polsek Jajaran Polres Meranti Gelar Jumat Curhat0
- Bawa 2 Paket Sabu, Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik0
- Komisi V DPR RI: Sumbangan Riau untuk Negara Sangat Besar, yang Kembali ke Riau Sangat Kecil0
- Tolak Munaslub, Syamsuar: Golkar Riau Fokus Pemenangan 20240
- Tiba Di Tanah Air, Plt Bupati Asmar Sambut Jemaah Haji Asal Kepulauan Meranti0
_Black11.png)









