- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Sabu Seberat 51,16 Gram Sebagai Barang Bukti Dimusnahkan Polres Rohil

Banjar XII, VokalOnline.Com - Satuan Narkoba Polres Rohil,Senin (17/7/2023) kenaren menggelar press release pemusnahan barang bukti sabu di Kantor Satuan Narkoba Polres Rohil.
Pemusmahan barang bukti kejahatan narkotika ini turut dihadiri Kasiwas Polres Rohil, AKP Robert Sinaga,KBO Satuan Reserse Narkoba, Iptu Ilham Naim,SAP, Ps.Kanit I, Aipda Nerto M Panjaitan.
Kasat Tahti Ipda Robertstone,Propam Polres Penyidik Pembantu,utusan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir secara virtual serta Kuasa Hukum Tersangka.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Rabu (20/7/2023) menyebutkan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kadus narkoba dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan banyak pihak.
" Pemusnahan sabu seberat 34,9 gram barang bukti sitaan dari tersangka saudari SA alias Ai atas LP / A / 35/ V/ 2023 / SPKT.Sat ResNarkoba / Polres Rokan Hilir / Polda Riau, tanggal 17 Mei 2023, Dan BB sabu seberat 16,26 gram di sita dari tersangka RH, dengan LP / A / 27 / IV / 2023 SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES ROKAN HILIR / POLDA RIAU, tanggal 3 April 2023," Tetang AKP Juliandi SH.
" Berat total sabu yang dimusnahkan, 51,16 gram, dimusnahkan dengan cara di buka bungkusnya yang du segel,lalu dimasukkan ke blender diisi air, dicampur cairan pembersih lalu di mix hingga hancur kemudian di buang ke dalam septi tank, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.
Ditambahkanya menurut Kasi Humas Polres Rohil ini barang bukti dimusnahkan sebelumnya telah di sisihkan di kantor Pegadaian Dumai, pemusnahanya juga di saksikan tersangka dan Kuasa Hukum mereka ," Ucap Perwira Pertama ini. (Hy)**
Berita Terkait :
- Plt Bupati Asmar Ikuti Pertemuan Gubri dengan Komisi II DPR0
- Jaga Kebugaran Fisik dan Stamina Personel, Polres Meranti Rutinkan Olahraga Bersama0
- Warga Air Hitam Terima Paket Bantuan Sembako Dari Basnaz Rohil0
- Akan Dilaksanakannya Muscab MPC Pemuda Pancasila Serahkan SK OC0
- Menghadapi Pemilu 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Menggelar Workshop0
_Black11.png)









