- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Seratus dua puluh miliar(120)M habis,TPP, ASN tambah 45m honorer masih ada yang bolos kerja

Kuansing, VokalOnline.Com - Sidak hari Kedua PLT Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Suhardiman Amby AK.MM ke Dinas PUPR, menegaskan Untuk Seluruh ASN/Honorer agar dapat Disiplin, dalam Melaksanakan kinerja di OPD Dinas PUPR hari Ini Jumat (10/6 2022) dan akan Evaluasi kinerja di setiap Bidang
Dalam Arahan PLT Bupati Suhardiman Amby langsung di hadapan ASN dan Pegawai Honorer dengan tegas menyebutkan kepada ASN yang mungkin sudah merasa Capek atau lelah silahkan langsung ke badan BKPP, dan urus surat pindahnya, nanti kita akan geser ke kantor camat ataupun Kantor Lurah, ujar Suhardiman Amby.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar, yaitu 120 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan 45 miliar untuk (Honorer) pada setiap tahunnya, jadi TPP itu merupakan Reword yang diberikan kepada PNS oleh Kepala Daerah selain gaji yang diterima setiap ASN melalui TPP yang merupakan Reword, dan bukan Pendapatan Rutin, hal ini bisa saja tidak diberikan Kepada ASN bilamana ASN Tersebut tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak masuknya kekantor, dan menyelesaikan beban kerja yang sudah menjadi tanggungjawab ASN itu sendiri tambah Suhardiman Amby.
Oleh karena itu, perlu saya tekankan disini dan menindak serta memberikan sanksi kepada ASN dan honorer untuk disiplin, yang melanggar aturan tidak bekerja dengan baik akan kita pecat,karena dalam aturan saat ini bagi ASN yang tidak masuk kerja atau hadir selama 28 hari dalam setahun atau 10 hari berturut-turun Tampa keterangan sudah bisa dipecat.
Maka aturan ini akan kita berlakukan dikarenakan kabupaten Kita kuantan Singingi sudah banyak mengeluarkan biaya yang sangat besar ujar Suhardiman Amby.
Terakhir PLT Bupati menghimbau Kepada ASN dan Pegawai honorer agar bekerjalah dengan baik, tertib, taat kepada aturan, dan disiplin, sehingga kita bisa bersama sama membangun kuansing ini, sekali lagi kami tidak akan segan-segan mengevaluasi siapapun yang tidak bekerja dengan baik," tutupnya.**(Rls/ Rusman)
Berita Terkait :
- Empat Organisa Pers di Kuansing hadir pada Acara Kesbangpol Provinsi di Kuansing0
- Konferprov PWI Riau, JMSI Riau Dukung DR H Syafriadi SH MH0
- Unilak Jadi Pendamping 11 SMK Pusat Keunggulan Kemendikbudristek0
- BBKSDA Buka Suara Soal Viralnya Seorang Pria Ditarik Orangutan Di Kasang Kulim Zoo0
- Inmendagri, Provinsi Riau Berada Pada Level 1 COVID-190
_Black11.png)









