- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Suwardi Ritonga Perjuangkan Usulan Masyarakat Kombesko Rengat Dengan Semua Kewenaganya

Waka DPRD Inhu, H. Suwardi Ritonga SE saat menanggapi aspirasi masyarakat di Kambesko, Kecamatan Rengat, dalam agenda reses Selasa (23/08/2022)
Inhu, VokalOnline.Com - Agenda reses wakil ketua DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE di Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, dilaksanakan Selasa (23/08/2022) yang dipusatkan di RT 015 RW 05 tersebut menerima usulan pembangunan Insfratruktur, namun ada beberapa usulan tersebut tidak bisa menggunakan APBD Inhu dan harus diusulkan ke Provinsi Riau.
Pada kesempatan itu ketua RT 015, Irwan, mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Waka DPRD Inhu, Suwardi Ritonga beserta rombongan yang sudah datang untuk agenda reses di Kombesko.
Dalam sambutannya Waka DPRD Inhu Suwardi Ritonga juga memaparkan tentang apa itu agenda reses. Dalam agenda reses tersebut, Waka DPRD Inhu, Suwardi Ritonga mempersilahkan kepada masyarakat Kambesko untuk menyampaikan aspirasinya, untuk ditampung dan diperjuangkan di Pemerintahan Kabupaten Inhu.
Adapun usulan - usulan dari masyarakat Kambesko diantaranya, drainase, sarana olahraga, semenisasi, turap di Badan jalan Narasinga yang menghubungi Kelurahan Kampung Dagang antara Kelurahan Kambesko, dan perbaikan pembanguna Mesjid.
Menanggapi usulan-usulan tersebut, Waka DPRD Inhu, Suwardi Ritonga dengan kewenagannya di DPRD Inhu akan memperjuangkan usulan masyarakat tersebut. Apabila usulan itu yang anggaranya milik Provinsi maka tidak bisa dipaksakan kegiatannya di pemerintahan Kabupaten dan akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi.
"Seperti turap di Badan jalan Narasinga yang menghubungkan Kelurahan Kampung Dagang dengan Kelurahan Kambesko itu milik Propinsi, tetapi turap di Badan jalan Narasinga yang menghubungi Kelurahan Kampung Dagang antara Kelurahan Kambesko itu sudah pernah di perjuangkan ke Provinsi Riau melalui DPRD Provinsi maupun Gubernur, sampai saat ini belum terealisasi," jelasnya.
Akhir acara ditutup dengan doa bersama dan Waka DPRD Inhu, Suwardi Ritonga memberikan bingkisan berupa paket sembako kepada masyarakat yang hadir dalam Reses di Kombesko Rengat. **Vol-01
Berita Terkait :
- Melihat Reses Waka Suwardi Ritonga di Kelurahan Pematang Reba0
- Suwardi Ritonga Menyerap Aspirasi Masyarakat di Rantau Bakung Inhu0
- Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE Jadi Inspektur HUT ke 77 RI0
- Oknum Wartawan SN di Inhu Buat Berita Hoax, Catut Nama Zulpendi Sebagai Sumber 0
- Lurah Air Molek 1 Gelar Work Shop Pembinaan Umat0
_Black11.png)









