Syahril Abu Bakar Bantu Annas Maamun Suap Anggota DPRD Riau
Setorkan Uang Rp150 Juta

Publisher Vol/Syu Hukum
16 Jun 2022, 17:11:48 WIB
Syahril Abu Bakar Bantu Annas Maamun Suap Anggota DPRD Riau

Syahril Abu Bakar. IST


Pekanbaru, VokalOnline.Com - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun kembali jalani sidang dugaan suap APBD Riau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sejumlah bekas bawahannya dihadirkan, mulai dari Zaini Ismail, Syahril Abu Bakar, Jonli dan Eka. 

Dalam persidangan pada Kamis siang, 16 Juni 2022, terungkap suap APBD Riau bernilai Rp1 miliar lebih untuk anggota DPRD Riau periode 2009-2014 merupakan pinjaman dari berbagai orang. Termasuk Annas sendiri, Syahril Abu Bakar, Jonli serta keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. 

Syahril Abu Bakar yang pernah menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau dalam kesaksiannya mengakui ada memberikan uang Rp150 juta kepada Annas. Dia mengakui itu merupakan permintaan Annas untuk membantu kelancaran pengesahan APBD di DPRD. 

Kepada majelis hakim dan didengarkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK serta penasihat hukum Annas, ada beberapa pertimbangan dirinya mau membantu. Di antara terkait jabatannya saat itu sebagai Ketua PMI Riau. 

Pria yang pernah menjabat Ketua Harian Lembaga Adat Riau itu memberikan uang agar Annas tak mencopot jabatannya. Diapun tak menampik hal tersebut karena tak ingin hubungannya dengan Annas tak harmonis. 

"Karena saya juga menganggap terdakwa sebagai Ayah juga, saya juga takut tidak harmonis (kalau uang tidak diberikan)," jelas Syahril. 

Di sisi lain, pemberian uang itu juga sebagai harapan adanya kelancaran bantuan dari pemerintah daerah kepada PMI Riau. Hal itu pernah diungkapkan oleh Annas dalam pidatonya saat menyambut kedatangan Ketua PMI Jusuf Kalla. 

Saat itu, Ketua PMI pusat tersebut pernah menyebut akan memberikan bantuan dua helikopter untuk PMI Riau. Oleh karena itu, Syahril membantu Annas menyuap anggota DPRD Riau agar bantuan itu terealisasi. 

"Takut mengganggu hubungan karena (saya) banyak kepentingan dengan gubernur," ucap Syahril.

Hingga kini tidak diketahui apakah janji dua helikopter tersebut terealisasi atau tidak. Pasalnya, Annas ditangkap KPK beberapa bulan usai menjabat atau tak lama setelah APBD Riau tahun 2015 disahkan.

Dalam persidangan ini juga terungkap Rp400 juta dari Rp1 miliar uang suap itu berasal dari Annas. Uang itu dibagi dan dimasukkan ke 20 amplop untuk diserahkan kepada anggota DPRD. (syu) 

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment