- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Syahril Abu Bakar Bantu Annas Maamun Suap Anggota DPRD Riau
Setorkan Uang Rp150 Juta

Syahril Abu Bakar. IST
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun kembali jalani sidang dugaan suap APBD Riau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sejumlah bekas bawahannya dihadirkan, mulai dari Zaini Ismail, Syahril Abu Bakar, Jonli dan Eka.
Dalam persidangan pada Kamis siang, 16 Juni 2022, terungkap suap APBD Riau bernilai Rp1 miliar lebih untuk anggota DPRD Riau periode 2009-2014 merupakan pinjaman dari berbagai orang. Termasuk Annas sendiri, Syahril Abu Bakar, Jonli serta keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Syahril Abu Bakar yang pernah menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau dalam kesaksiannya mengakui ada memberikan uang Rp150 juta kepada Annas. Dia mengakui itu merupakan permintaan Annas untuk membantu kelancaran pengesahan APBD di DPRD.
Kepada majelis hakim dan didengarkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK serta penasihat hukum Annas, ada beberapa pertimbangan dirinya mau membantu. Di antara terkait jabatannya saat itu sebagai Ketua PMI Riau.
Pria yang pernah menjabat Ketua Harian Lembaga Adat Riau itu memberikan uang agar Annas tak mencopot jabatannya. Diapun tak menampik hal tersebut karena tak ingin hubungannya dengan Annas tak harmonis.
"Karena saya juga menganggap terdakwa sebagai Ayah juga, saya juga takut tidak harmonis (kalau uang tidak diberikan)," jelas Syahril.
Di sisi lain, pemberian uang itu juga sebagai harapan adanya kelancaran bantuan dari pemerintah daerah kepada PMI Riau. Hal itu pernah diungkapkan oleh Annas dalam pidatonya saat menyambut kedatangan Ketua PMI Jusuf Kalla.
Saat itu, Ketua PMI pusat tersebut pernah menyebut akan memberikan bantuan dua helikopter untuk PMI Riau. Oleh karena itu, Syahril membantu Annas menyuap anggota DPRD Riau agar bantuan itu terealisasi.
"Takut mengganggu hubungan karena (saya) banyak kepentingan dengan gubernur," ucap Syahril.
Hingga kini tidak diketahui apakah janji dua helikopter tersebut terealisasi atau tidak. Pasalnya, Annas ditangkap KPK beberapa bulan usai menjabat atau tak lama setelah APBD Riau tahun 2015 disahkan.
Dalam persidangan ini juga terungkap Rp400 juta dari Rp1 miliar uang suap itu berasal dari Annas. Uang itu dibagi dan dimasukkan ke 20 amplop untuk diserahkan kepada anggota DPRD. (syu)
Berita Terkait :
- Tidak Ada Dualisme Dalam Tubuh LAMR0
- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing Tangkap 2 ( Dua ) Resedivis Pelaku Pengedar Narkoba0
- Agustiar Undang Doktor Syafridi Dan Zulmasyah Dalam Deklarasi0
- Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Laki-Laki Pengedar Ganja0
- Polda Jambi Mulai Gelar Operasi Patuh 20220
_Black11.png)









