- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Tiga Kompol di Polda Riau Dalam Jeratan Bahaya Narkoba

Kompol YC (pakai masker hitam), perwira Polda Riau yang videonya viral mengkonsumsi sabu di mobil. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Polda Riau tak hanya garang menindak jaringan narkoba, baik itu bandar, kurir hingga pengedar. Oknum polisi, bahkan perwira juga tak luput menjadi sasaran sebagai aksi "bersih-bersih" oleh Direktorat Reserse Narkoba di bawah komando Komisaris Besar Victor Siagian SIK.
Sejak akhir tahun lalu, sudah ada tiga oknum perwira berpangkat komisaris polisi (Kompol) tertangkap karena terlibat peredaran narkoba di Riau ataupun pemakai. Jumlah ini belum termasuk oknum polisi bintara yang mendekam di penjara karena melanggar peraturan perundangan.
Yang terbaru adalah Kompol YC. Dia tertangkap di Kepulauan Riau oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Kompol YC menjadi penghuni penjara karena tertangkap kamera CCTV sedang mengkonsumsi sabu di mobil pada 1 April 2021.
Kamera CCTV ini berada di Jalan Bintara Pekanbaru. Perekam dilengkapi infrared itu merupakan perangkat keamanan di rumah dinas Wakil Gubernur Riau. Posisinya juga tak jauh dari rumah dinas Ketua DPRD Riau.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut penangkapan ini tak lepas dari konsistensi yang dilakukan anggotanya untuk menindak peredaran narkoba di Riau.
"Konsistensi menjadi hal penting, kami akan tetap konsisten, aturan main sudah jelas," kata Agung didampingi Victor Siagian dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto di Pekanbaru.
Agung menyatakan bakal memberikan hukuman setimpal kepada Kompol YC. Tentunya sesuai aturan dan prosedur hukum bagi anggota Polri.
"Y (Kompol YC) adalah anggota polisi kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri," tegas Agung.
Sebelum Kompol YC, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada 13 Maret 2021 lalu menangkap Kompol Z. Mantan Kapolsek Siak Hulu Kabupaten Kampar itu tertangkap membawa 1 kilogram sabu di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.
Informasi dirangkum, saat itu Kompol Z bersama temannya membawa tas berisi 2 kilogram sabu. Hanya saja temannya itu lolos membawa 1 kilogram sabu.
Saat penangkapan, Kompol Z berusaha melawan dengan mendorong petugas. Dalam perlawanan itu, Kompol Z terdorong di parit dan dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan.
Dalam perjalanan ke Polda, Kompol Z sesak napas. Diapun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau tapi nyawanya tak tertolong karena serangan jantung.
Kala itu, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut Kompol Z punya riwayat penyakit jantung. Hal itu berdasarkan rekam medik pelaku selama menjadi anggota Polri.
Beberapa bulan sebelum Kompol Z, tepatnya pada November 2020, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga menangkap Kompol IZ. Dia merupakan perwira menengah di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sama dengan Kompol Z, Kompol IZ juga tertangkap di Jalan Soekarno-Hatta. Hanya saja penangkapan ini lebih dramatis karena sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil yang dikemudikan Kompol IZ dengan petugas.
Beberapa kali tembakan mengarah ke mobil Kompol IZ saat melaju di jalan tersebut. Dia memaksa mengebut mobil ban bocor hingga akhirnya tersalip mobil petugas.
Tembakan di jalanan tadi ternyata mengenai dada Kompol IZ. Beruntung dia masih selamat setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Dalam kasus ini, petugas menyita 16 kilogram sabu dalam mobil Kompol IZ. Juga ditangkap seorang teman Kompol IZ yang merupakan residivis kasus narkoba.
Kepada penyidik, Kompol IZ mengaku dijanjikan Rp200 juta untuk membawa sabu itu bersama temannya. Saat ini berkas Kompol IZ terus dilengkapi penyidik untuk diserahkan ke jaksa supaya bisa disidangkan di pengadilan. (syu)
Berita Terkait :
- Diduga Libatkan Pengusaha SPBU, Polres Rohul Grebek Penimbunan BBM Subsidi0
- Tak Ingin Kepala BPKAD Lolos, Jaksa Kuansing Terbitkan Sprindik Baru Untuk Keken0
- PLN Terangi 10 Desa Terpencil di Kepulauan Riau0
- Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis0
- Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya0
_Black11.png)









