- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
200 Peserta Ikuti Implementasi UU KIP
Digelar Komisi Informasi Riau dan Dihadiri Sekda Siak H Arfan Usman

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan menyerahkan cendera mata kepada Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman
SELAMA dua hari, 7-8 April 2021, Komisi Informasi Provinsi Riau mengadakan diseminasi implementasi Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk masyarakat, aparatur Pemerintahan Desa dan PPID se-Kabupaten Siak.
Kegiatan yang dibuka Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, diwakili Sekdakab Siak H Arfan Usman SSos MPd, di ballroom Hotel Furaya Pekanbaru itu diikuti sekitar 200 peserta dari unsur penghulu (kepala desa), lurah, sekretaris dinas/OPD dan sekretaris camat.
Lima komisioner Komisi Informasi Riau hadir sebagai pemateri, terdiri dari Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan, SE, Wakil Ketua Tatang Yudiansyah, Komisoner Bidang ASE Alnofrizal, Komisioner Jhony Setiawan Mundung dan Hj Hasnah Gazali. Kegiatan diseminasi tersebut mendapat perhatian serius dari para peserta.
Secara bergantian para narasumber dan pemateri menyampaikan tentang UU KIP, Sistem Layanan Informasi Publik (SLIP), SLIP Desa, penyelesaian sengketa informasi publik serta pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
Berikut galeri foto kegiatan diseminasi implementasi UU KIP yang diadakan Komisi Informasi Riau tersebut:

Para Komisioner KI dan pejabat Diskominfo Riau foto bersama dengan Sekda Siak Arfan Usman yang didampingi Kapolres dan unsur Forkopimda Riau dan Siak.

Para peserta desiminasi implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan memberikan sambutan ketika pembukaan kegiatan

Komisioner KI Riau Hasnah Gazali memaparkan materi tentang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman memberikan sambutan dan membuka kegiatan desiminasi implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.

Komisioner KI Riau Jhony Setiawan Mundung menjawab pertanyaan peserta kegiatan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan menjawab pertanyaan peserta tentang implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah menjelaskan tentang "Implementasi SLIP Desa"

Para perserta foto bersama dengan para Komisioner KI Riau di penghujung kegiatan Implementasi UU
Berita Terkait :
- Mahasiswa Desak Kejati Riau Tetapkan Indra Gunawan Eet Tersangka0
- Rifai Layangkan Surat Hearing Kepada DPRD Dumai 0
- Cerita Tim 13, Tenaga Medis Yang Merawat Pasien Covid-19 Pertama di Riau 0
- Tiga Kompol di Polda Riau Dalam Jeratan Bahaya Narkoba0
- Diduga Libatkan Pengusaha SPBU, Polres Rohul Grebek Penimbunan BBM Subsidi0
_Black11.png)









