- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Dasar Bodoh, Curanmor Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Panipahan, VokalOnline.Com - Dasar pencuri kampungan dan rada-rada bodoh, akibat perbuatan nekatnya menggondol sepeda motor, YS alias Y (39) warga Dusun Pertemuan Kelurahan Kelapa Sebatang Kualuh Leidong Kabupaten Labura Sumut ini diiringkus Unit Reskrim Polsek Panipahan.
YS tak berkutik ketika dirinya diamankan polisi disatu tempat, Sabtu (8/7 2023) Jam 16.30 WIB kemaren.
Pria wiraswasta ini diringkus polisi atas laporan polisi yabg dibuat Purnomo alias Mono ( 42 ) pemilik honda Verza yang raib saat mesinya dipanaskan di teras rumahnya.
Purnomo warga Jalan Jenderal Sudirman Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten. Rokan Hilir ini tidak terima hartanya raib digondol pelaku curanmor Rabu (28/6/ 2023) Pukul 10.00 WIB Lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Kamis (13/7/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap YS si pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Panipahan .
" Kejadiannya saat Purnomo menerima telpon temannya Rizaldi alias Rizal (38 ) ada warga meninggal dunia,lalu bersiap siap untuk melayat,lalu mengeluarkan sepeda motornya di teras rumah dan memanaskan mesinnya, " Ucap AKP Juliandi SH.
" Hanya lima menit sepeda motornya sudah raib,atas kejadian ini Pelapor mengalami kerugian 25 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Panipahan" Terang AKP Juliandi SH.
Akhirnya Tim Opsnal Polsek Panipahan berhasil mendapatkan informasj tentang pelaku dan mengamankan YS yang sedang berada di warung lesehan warga di Jalan Poros Sungai Sanggul Pasir Limau Kapas Rokan Hilir .
Untuk kepentingan penyelidikan polisi mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda motor Jenis Honda Verza berwarna hitam dengan nomor Polisi BM 2545 MQ.Nomor Rangka : MH1HB21448KIG8037 dan Nomor Mesin : HB56E1211990. dan 1 Buah Topi berwarna hitam bertuliskan Polo dan tersangka disangkakan melanggar Pasal 362 Ayat 1 KUHPidana. (Hy)**
Berita Terkait :
- Plt Bupati Asmar Sidak Penumpang Kapal ke Malaysia0
- Subuh Harmoni di Masjid Al Ihklasul Amal, Kapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas0
- Tambang "Emas Putih" Bolis Manurung dan Naukup Manulang di Desa Belimbing 0
- Medio Januari-Mei 2023, Baznas Rohil Raih Posisi Kedua Pencapaian Se-Riau0
- Satu Kepala Bidang, Dua Honorer Jadi Tersangka Pungli Banpol PP Di Rohil0
_Black11.png)









