- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Kepala Kejati Riau Sampaikan Pentingnya Menghargai Ulama

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejati Riau melaksanakan kajian rutin ba'da Zuhur di Masjid Al Mizan, komplek perkantoran Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin siang, 21 November 2022. Tausiah disampaikan Kepala Kejati Riau Dr Supardi.
Dr Supardi menyampaikan pentingnya memuliakan ulama. Kegiatan ini dihadiri pegawai Kejati Riau.
Kajati menjelaskan, ulama pada zaman ini bukan hanya tidak diperhatikan dan disangka buruk, tetapi sudah ditentang dan dihina. Menurut ajaran islam, perbuatan itu sangat berbahaya.
Memang di dunia ini, tambah Supardi, tidak diragukan bahwa dalam setiap kalangan selalu ada yang baik dan ada yang buruk. Begitu pula di kalangan para ulama.
"Bahkan, lebih dari itu, dikalangan ulama telah bercampur ulama palsu dan ulama asli, ulama suu’ (buruk) dan ulama rusyd (lurus)," terang Supardi.
Menyikapi ini, Supardi meminta kepada jajarannya untuk memperhatikan dua hal. Pertama, jika seorang ulama belum dipastikan sebagai ulama suu', jangan sekali-kali kita membuat keputusan apapun terhadapnya.
"Jika hanya karena berprasangka buruk bahwa si pembicara adalah ulama suu', janganlah sekali-kali membantah ucapannya begitu saja tanpa diselidiki terlebih dahulu, karena sikap seperti itu merupakan kezaliman," tegas Supardi.
Supardi menambahkan masyarakat dapat merealisasikan sikap menghormati dan memuliakan para ulama dengan beberapa hal. Di antaranya bersyukur kepada ulama karena Allah lah keikhlasan dan kesabaran dalam berdakwah.
Kedua, tambah Supardi, mentaati ulama dalam hal kebaikan, ketiga mengikuti bimbingan serta arahan mereka dan keempat mengembalikan urusan umat kepada ulama.
Dengan tausiah ini, pegawai Kejati Riau diharap dapat mengajak masyarakat kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran.
"Ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah di atas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri," tegas Supardi. ***
Berita Terkait :
- Jaring Aspirasi, Anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon Reses di Tiga Desa0
- Tersangka Kasus KDRT di Siak Bebas dari Hukuman0
- SA Institut Dukung Kejagung Usut Tuntas BTS Kominfo0
- Pemprov Riau Tidak Pernah Anaktirikan Meranti0
- Pelaku Tambang Emas Putih di Batang Gansal Diancam Pidana 10 Tahun Penjara Denda Rp5 Milyar 0
_Black11.png)









