- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
KPK Panggil Andi Arief Terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara
.jpg)
KPK memanggil Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief sebagai saksi tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Andi Arief, Senin (28/3). (Dok.Istimewa).
Jakarta, VokalOnline.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Andi Arief terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022. Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.
"Yang bersangkutan [Andi Arief] diperiksa untuk tersangka AGM [Abdul Gafur Mas'ud]," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (28/3).
Ali tidak menginformasikan materi yang hendak didalami penyidik terhadap Andi Arief. Namun, ini bukan kali pertama KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap kader Partai Demokrat untuk mengusut dugaan tindak pidana Abdul Gafur dkk.
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco, tetapi yang bersangkutan batal diperiksa lantaran sedang menjalani pidana atas kasus korupsi.
Andi Arief belum menjawab konfirmasi CNNIndonesia.com terkait pemeriksaan ini. Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Sementara satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Penyidikan terhadap Yudi sudah selesai. Dalam waktu dekat ia akan diadili.**vol/jn
Berita Terkait :
- Surabaya Kembali Buka PTM 100 Persen Mulai Hari Ini0
- Polisi Sebar 7 Kamera Intai Mobil Melesat 120 Km/Jam di Tol0
- Dukungan Jokowi Lanjutkan Tiga Periode Menggema di Pekanbaru0
- Adakah Solusi Permanen Banjir Bekasi?0
- Dea Onlyfans Ditangkap Bukan Karena Viral di Siniar Deddy Corbuzier0
_Black11.png)









