- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Menkeu Sebut Anggaran Perlinsos Capai Rp441,3 Triliun Pada 2023

Jakarta, VokalOnline.Com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan anggaran perlindungan sosial akan mencapai sekitar Rp432,2 triliun hingga Rp441,3 triliun atau sedikit lebih tinggi dari total anggaran perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp431,5 triliun.
Meskipun dampak pandemi COVID-19 terhadap kelompok miskin dan rentan akan semakin berkurang pada 2023, pemerintah tetap menambah anggaran perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Kita harap APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga masyarakat, baik melalui PKH (Program Keluarga Harapan), kartu sembako, subsidi listrik, subsidi LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan," kata Menkeu dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta, Selasa.
Ia merinci pada 2020 anggaran perlindungan sosial mencapai Rp498,0 triliun atau melonjak hingga hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp308,4 triliun karena penyebaran pandemi COVID-19.
Pada tahun itu anggaran perlindungan sosial sebetulnya hanya sebesar Rp293,2 triliun tetapi kemudian pemerintah menambah Rp204,7 triliun untuk menopang masyarakat yang terdampak COVID-19.
Pada 2021 anggaran perlindungan sosial turun dibandingkan 2020 menjadi sebesar Rp468,3 triliun karena penurunan anggaran perlindungan sosial untuk mengatasi dampak COVID-19 yang menjadi sebesar Rp468,3 triliun.
Anggaran perlindungan sosial untuk mengatasi dampak COVID-19 pun kembali turun pada 2022 menjadi hanya sebesar Rp99,4 triliun.
Pada 2023 kebijakan perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan data, perbaikan penargetan penerima, pengurangan angka kemiskinan, penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat, dan mendorong perlindungan sosial adaptif. **Fira
Berita Terkait :
- Penerbangan Umrah Di Bandara Soekarno-Hatta Terus Naik0
- BNI Komit Dengan KB Kookmin Bank Untuk Perluas Bisnis Internasional0
- Harga Minyak Sawit Turun Tipis, Menunggu Kepastian Kuota Ekspor Minyak Sawit0
- Gubri Undang Wapres Resmikan Bank Riau Kepri Syariah, Ini Hal Lain Yang Dimintanya Di Rapat Pleno KN0
- Sakti Wahyu Trenggono: PHK Besar-Besaran Jangan Terjadi Di Start Up Perikanan0
_Black11.png)









