- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Nur Amlis Oknum Konsultan Mintai Duit Jasa ke Kontraktor, Tahan Progres Sampai 3 Minggu Setelah PHO

Ilustrasi
Inhu, VokalOnline.Com - Oknum Konsultan dari CV Riffaat atas nama Nur Amlis dinilai mencoreng profesi konsultan perencanaan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, pasalnya oknum yang sepatutnya melakukan pengawasan pekerjaan itu dengan sengaja meminta uang kepada kontraktor yang menggunakan biaya pembangunan dari APBD Inhu tahun 2022.
Berdasarkan data rekaman yang diterima VokalOnline.Com 3 menit 11 detik Selasa (8/11/2022), secara tegas Nur Amlis meminta uang kepada rekanan kontraktor pemda Inhu tersebut, bahkan kegiatan yang sudah dilakukan serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) tidak dikeluarkan progres kerja sampai tiga minggu.
Ketika ditanyakan uang apa yang diminta kepada kontraktor tersebut, Nur Amalis menjelaskan kalau uang tersebut adalah untuk jasa pembuatan Addendum (Tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya,red).
"Saya minta uang addendum, addendum bagian dari tugas rekanan sama kayak pembuatan laporan harian kontraktor dan saya tidak maksa, mau dIkasih alhamdulillah," kata Nur Amalis menjawab VokalOnline.Com.
Dalam rekaman permintaan uang oleh oknum konsultan Nur Amalis tersebut kepada kontraktor, dia menyebutkan kalau seolah olah kontraktor tersebut memiliki utang dan berulang kali dimintanya kepada kontraktor namun tidak kunjung diberikan oleh kontraktor tersebut.
"Yang dua kali kemarin saya ditipu itu ape cerita tuh, itu yang sudah dua kali saya telpon," kata Nur Amalis dengan tegas dijawab oleh kontraktor kalau uangnya tidak ada dan nantilah kalau ada yang diberikan.
"Bos Godang, ketua pulak lagi. Masa tak ade, per peran aja kita. jadi kapan rencananya?," tanya Nur Amalis dan dijawab sama kontraktor, kalau saat ini dia betul betul tidak ada uang dan akan diberikan nanti kalau ada uang ke konsultan sesuai yang diminta. "Saat pencairan kalau ada dibantu dan saat ini kalaupun ngangkang betul betul tak ada," ujar kontraktor kepada oknum konsultan tersebut.
Terjadinya addendum terhadap kegiatan yang dikerjakan oleh kontraktor akibat dari tidak telitinya konsultan membuat perencanaan, sehingga kegiatan yang direncanakan tidak bisa dikerjakan.
"Saya seminggu lalu juga jumpa dengan kontraktor itu, tapi saya sudah tidak menagih lagi," jelas Nur Amalis.
Rekaman yang didapatkan VokalOnline.Com merupakan percakapan Selasa (8/11/2022) yang dikonfirmasi terlpon kepada konsultan tapi tidak diangkat, namun hanya menjawab konfirmasi pesan WhatsApp setelah dikirimkan isi percakapan permintaan uang kepada kontraktor oleh oknum konsultan Nur Amalis.
Sebagaimana diketahui, biaya konsultasi perencanaan dan konsultan pengawasan kegiatan pembangunan dari APBD Inhu sudah dibiayai juga menggunakan APBD Inhu, dan kegiatan kontraktor hanya melakukan pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan tidak ada biaya lain yang ada dalam perencanaan dari kontraktor membayar konsultan tersebut. **Vol-01
Berita Terkait :
- Mendagri Apresiasi Kepemimpinan Gubri0
- KPK Periksa Eks Gubernur Jatim Pakde Karwo Jadi Saksi Kasus Suap0
- Rahul Lantik DPC, PAC dan Ranting Gerindra Siak0
- Jelang Penutupan, Beberapa Sasaran Fisik TMMD Ke - 115 Rampung 100 Persen0
- Finishing, Satgas TMMD Ke 115 Kodim 0313/KPR Cat Lapangan Volly0
_Black11.png)









