- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Pembanting Istri Hingga Tewas Minta Maaf

Tersangka kasus suami bunuh istri di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar
PEKANBARU, VokalOnline.Com - Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, memeriksa intensif Syamsuri. Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap istrinya, Nurlela.
Pemeriksaaan tersangka suami bunuh istri ini untuk mengetahui motifnya. Apakah karena himpitan ekonomi atau hadirnya pihak ketiga setelah keduanya menjalin hubungan rumah tangga selama 12 tahun.
"Khilaf saya pak, saya minta maaf," sesal tersangka kepada penyidik yang memeriksanya, Selasa siang, 1 November 2022.
Tersangka sebelumnya ditangkap warga sekitar yang mendengar keributan dan teriakan korban dari rumah. Hanya saja, kedatangan warga itu terlambat karena korban sudah tak sadarkan diri.
Syamsuri menceritakan, sejak menikah tahun 2010 rumah tangganya berjalan harmonis. Kemana-mana selalu berdua hingga akhirnya tersangka menyebut sikap korban berubah 3 bulan belakangan.
"Dia sering marah-marah, setiap pulang jualan saya dimakinya," kata Syamsuri.
Syamsuri menduga kemarahan korban karena dirinya sudah tidak berpenghasilan banyak lagi. Tersangka bahkan sudah meminta korban mencari yang lain kalau sudah tidak betah lagi hidup dengannya.
"Saya bilang, kalau tidak senang lagi cari yang lain saja," ucap Syamsuri.
Puncaknya terjadinya beberapa hari lalu ketika korban pulang dan marah kepada tersangka. Pelaku yang tidak tahan naik pitam lalu memukul kepala korban dua kali sehingga terjadi.
Korban terjatuh ke lantai. Tersangka yang marah kemudian menginjak badan korban hingga lemas.
Keributan ini memancing warga sekitar datang ke rumah tersangka dan korban. Warga langsung menangkap tersangka dan menyerahkan ke personel Polsek Siak Hulu.
Tersangka sewaktu dibawa ke Polsek tidak mengetahui korban meninggal dunia. Tersangka tahu setelah diberitahu oleh polisi.
"Waktu di rumah itu saya tidak tahu, saya kan sudah dibawa ke sini (Polsek)," ujar Syamsuri.
Kepada penyidik, tersangka menegaskan tidak ada niat membunuh pasangan hidupnya itu.
"Saya marah waktu itu, menyesal saya pak," imbuh tersangka.
Kepala Polsek Siak Hulu Ajun Komisaris Zaenal Arifin menjelaskan, penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian ini sempat dilihat oleh ketua RT setempat.
"Kejadiannya di rumah, Pak RT sendiri waktu itu sehingga tidak bisa menolong," kata Zaenal.
Zaenal menyebut saksi melihat korban membanting dan menyeret korban ke dapur. Bantingan ini membuat korban mengalaminya pendarahan di kepala.
"Saksi tadi kemudian meminta tolong ke warga lain, laporannya juga diterima polisi dan saya kirim anggota ke lokasi untuk menjemput tersangka," kata Zaenal.
Zaenal menyebut peristiwa ini terjadi karena emosi tersangka. Sebelumnya tidak pernah ada keributan karena kehidupan rumah tangga tersangka dengan korban tidak ada masalah.
"Keduanya ke pasar sering berdua, kemana-mana berdua," ucap Zaenal.
Berita Terkait :
- Asintel Kejati Narasumber Peningkatan Manajemen BUMDes0
- ODGJ Dibunuh Demi Asuransi0
- Disampaikan Di Paripurna RAPBD Riau 2023 Diusulkan Rp9,839 T0
- Pendaftaran PPPK Guru di Riau Dibuka0
- Terpantau Kamera Trap0
_Black11.png)









