- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Personel Polres Kampar Diduga Pukuli Remaja Tunanetra

Ilustrasi. IST
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Polres Kampar kembali menjadi perhatian. Setelah baliho warga Muhammadiyah meminta Ajun Komisaris Besar Rido Purba dicopot sebagai Kepala Polres Kampar, kini sejumlah anggotanya dikabarkan memukul remaja tunanetra pada Sabtu malam, 26 Februari 2022.
Warga Kabupaten Kampar, Chandra mengaku telah dipukul tiga kali oleh personel Polres. Begitu juga dengan temannya, Rendi, yang disebut mengalami pemukulan hingga enam kali di wajah dan perut. Apa sebab?
Kejadian bermula ketika dua remaja 19 tahun itu menjemput barang di Bangkinang. Keduanya naik sepeda motor Yamaha Mio dari Kecamatan Salo dengan jarah tempuh 15 kilometer.
Pada malam itu, sejumlah personel Polres Kampar berpatroli mengantisipasi balap liar di depan rumah dinas Bupati Kampar, Jalan Ahmad Yani. Keduanya diberhentikan karena tak memakai helm.
Rendi kaget melihat petugas di depannya lalu berusaha kabur dari hadangan personel Polres Kampar. Sepeda motornya disebut menyenggol sepeda motor polisi hingga kaca spion petugas tadi patah.
"Pak polisi tadi marah dan wajah sebelah kiri saya ditampar, lalu perut saya dipukul," kata Rendi.
Chandra yang berada di boncengan tak luput dari amarah petugas. Dia mengaku dipukul tiga kali di bagian kepala, lalu sepeda motor kedua remaja ini dibawa ke Polres untuk ditilang.
Keduanya lalu dijemput orang tua Rendi ke Polres, sementara sepeda motor tinggal dan baru bisa diambil kalau surat-suratnya dibawa ke Polres. Belakangan, barulah polisi yang memukul tadi mengetahui kalau Chandra mengalami masalah penglihatan. (syu)
Berita Terkait :
- Mahasiswa Laporkan Bupati Rohil ke Polda Riau0
- Jaksa Pelalawan Bebaskan Pencuri Sawit, Alasannya Menggugah Hati0
- Fakultas Tarbiyah UIN Suska Rekomendasikan Mahasiswi AAF Diberhentikan0
- Buat Berita Hoax, Seluruh Pernyataan Larsen Yunus Jadi Tanggung Jawab RiauAndalasCom0
- Empat Anggota Konglomerat Salim Dituntut 14 Tahun Penjara0
_Black11.png)









