- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Polri Buka Hotline Pengaduan Rekrutmen Anggota Buntut Kasus Pungli

Mabes Polri membuka hotline pengaduan guna mengantisipasi penyimpangan dalam proses rekrutmen calon anggota kepolisian
Jakarta, VokalOnline.Com -- Mabes Polri membuka hotline pengaduan guna mengantisipasi penyimpangan dalam proses rekrutmen calon anggota kepolisian.Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo mengatakan masyarakat saat ini sudah bisa melapor melalui nomor 085773760016 yang langsung terhubung dengan petugas dari SDM Polri."Kegiatan rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan clean and clear," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4).Dedi menegaskan saat ini Mabes Polri hanya memiliki satu nomor khusus terkait pengaduan proses rekrutmen anggota. Apabila ada nomor lain yang diterima masyarakat, maka kemungkinan besar milik pelaku yang memanfaatkan proses rekrutmen anggota Polri.Dia juga mewanti-wanti kepada seluruh jajaran SDM Polri agar tidak lagi melakukan pelanggaran dalam proses tersebut. Dedi mengingatkan seluruh praktik curang akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.Dedi juga meminta agar para pejabat kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah memiliki upaya mitigasi kecurangan dalam penerimaan anggota PolriMenurutnya hal itu perlu dilakukan untuk menghapus citra bahwa agar dapat menjadi anggota Polri harus membayar sejumlah uang terlebih dahulu."Brand image yang masih melekat di masyarakat, 'masuk polisi pakai uang', 'masuk bintara sekian ratus juta', 'taruna sekian ratus juta atau sekian miliar'. Image ini harus kita rubah," tegasnya."Kita harus ubah image tersebut. Contoh kasus di Jawa Tengah ini sudah cukup memukul kita. Jangan sampai terulang kembali. Mitigasi sedari awal sampai selesai proses rekrutmen," sambungnya.Dedi juga memerintahkan seluruh jajarannya, baik panitia pusat maupun daerah, untuk menggandeng pihak eksternal untuk pengawasan proses rekrutmen anggota.Ia berharap kepercayaan publik terhadap Polri dapat kembali menyentuh ke angka tertinggi seperti sebelumnya.Sebelumnya kasus pungli dalam proses penerimaan calon Bintara Polri pada 2022 mencuat usai lima anggota Polda Jateng terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Polri.Mereka yang terjaring OTT itu adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Dalam OTT tersebut Propam Polri turut menemukan barang bukti berupa uang senilai hingga Rp2,5 miliar dari tangan pelaku.Buntut kasus itu, kelimanya dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan diproses pidana. **Syafira
Berita Terkait :
- Polisi Bersenjata Berjaga di Sidang Putusan Banding Sambo Cs0
- Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Putusan Banding di PT DKI0
- Rekonstruksi Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, 64 Adegan Diperagakan0
- PT DKI Ungkap Alasan Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding0
- Safari Ramadhan Bupati Rohil Di Rantau Panjang Kuba Ini Kegiatannya0
_Black11.png)









