- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Polsek Batang Gansal Cokok Pengedar Sabu di Desa Penyaguan

Inhu, VokalOnline.Com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Gansal meringkus seorang laki-laki pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dari tangannya, diamankan 13 paket sabu siap edar dengan berat kotor 3,71 gram.
Tersangka yang berinisial TH alias Taufik (25) warga Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal, diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal saat tersangka mengendarai sepeda motor diruas jalan poros Desa Penyaguan, Rabu 27 Juli 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran kepada wartawan di Rengat, Sabtu 30 Juli 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Batang Gansal tersebut.
Dijelaskan Misran, awalnya, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H, M.H mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Penyaguan.
Guna memastikan kebenaran informasi sekaligus respon cepat info berharga dari masyarakat, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Eko Muji, S.Sos dan beberapa orang personel unit Reskrim Polsek Batang Gansal segera kelapangan dan sekitar pukul 22.00 WIB, penyelidikan tim membuahkan hasil yang mengarah kepada seorang laki-laki berinisial HA alias Taufik.
Setelah menyisir sejumlah titik, akhirnya tim melihat target yang sedang berdiri dipinggir jalan disebelah sepeda motor jenis Honda Revo tanpa plat Nopol, tim langsung mengamankan laki-laki itu, saat digeledah, tim menemukan 13 paket sabu-sabu siap edar yang dibungkus dengan tisu dari kantong bajunya.
Taufik mengaku jika sabu-sabu itu miliknya yang akan diedarkannya.
Tersangka langsung diamankan ke Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya. "Tersangka dan barang bukti narkoba serta lainnya sudah diamankan di Polsek Batang Gansal, kasus ini terus dikembangkan, diduga ada keterlibatan tersangka lain yang terus diburu," tutup Misran. **Fira
Berita Terkait :
- Dapat PHK, Rohman Satori 21 Tahun Kerja Tak Terima Pesangon PT Arvena Sepakat 0
- Progam Bersih di Desa Paskem Rampung, Kapolres Inhu Serahkan Kunci0
- Kades Airmolek II Terancam Dipolisikan, LBH Indragiri Layangkan Surat Somasi0
- Kuota Terbatas dan Segera Daftar, LBHI Batas Indragiri Akan Gelar Akademi Paralegal0
- PT SAL di Inhu Ditaksir Rugikan Negara Mencapai Rp12 terliun, Hutan Talang Jadi Kebun Sawit0
_Black11.png)









