Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil Bekuk Empat Pemuja Narkoba

Publisher Syafira Lacitra Amanda Daerah
19 Okt 2022, 06:56:53 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil Bekuk  Empat Pemuja Narkoba

Rohil, VokalOnline.Com - Satuan Reserse Narkotika Polres Rohil,Kamis (13/10/2022) kemaren  menabgkap empat kelaki tersandung kepemilikan narjotuka.

Empat lelaki tersebut adalah  JN (30) warga Ujung Tanjung, SP (38 ) warga Bencah Seribu Ujung Tanjung, ST (36 ) warga Ujung Tanjung  dan RD (35)  warga Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir  Riau, Kamis (13/10/2022).

Empat lelaki warga Ujunh Tanjung Kecamatan Tanah Putih ini diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku polisi  mengamankan barang bukti sabu  seberat  3,40 gram san di jadiksn barang bukti atas kejahatan yang mereja lakukan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Ardian pramudianto SH SIk MSI,Selasa  (18/10/2022) melalui Kasubbag  Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan empat lelaki tersebut.

" Ada empat orang lelaki  pelaku penyalahgunaan barkotika kita amankan dan ditahan di  Mapolres Rokan Hilir, " Ucap AKP Juliandi SH.

AkP Juliandi  SH nenyebutkan oenangkaoan tersebut  berbekal informasi dari masyarakat di sebuah gubuk di daerah Bencah Seribu Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih dijadikan tempat bertransaksi dan  mengkonsumsi sabu. 

" Kasat Reserse  Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu  I Gusti Kade Martayasa, S.H. bersama Tim Opsnal  melakukan  penyelidikan  memastikan informasi tersebut dan berhasil menangkap pelakunya.

" Kamis  13 Oktober 2022  jam 14.30 Wib dilakukan penggerebekan di gubuk tersebut,ada 2 orang laki laki,saat  diamankan  mengaku berbama SP kainya melompat dari pintu gubuk namun bergas diamankan  mengaku bernama  JN , " Ucap AKP Juluandi SH.

" Lalu dibawa ke  gubuk, Saat di geledah  ditemukan  1 plastik berisi 9 paket  sabu dikantong belakang JN , Selanjutnya di dikantong depan ditemukan 2 unit handphone dan uang  82 ribu rupiah .

" JN mengaku memperoleh  sabu  dari RD, Kamis  13 Oktober 2022 sm subuh dibayar belakangan, " Aku Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

JN menerangkan  mendapatkan sabu dari  ST dengan cara dibeli digubuk telah dicampur dengan Sabu dari RD kemudian  paketkan menjadi 9 paket .  

Kasubvag Humas Polres Rohil ini nenanbahkan Tim Opsnal mencari RD dan  berhasil menangkapnya dan ditemukan barang bukti tanbahab 1 paket  sedang dalam tas di gantungkan di dinding dapur

Berdasarkan keterangan RD dirinya memberikan sabu kepada JN untuk dijualkan dan diserahkan  langsung  saat di rumah RD .

Diri ST  tidak ditemukan barang bukti narkotika dan  dilakukan penggeledahan rumah namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika,kemudian terhadap ST, JN, RD dan SP semuanya dibawa ke Polres Rokan hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

Ada pun barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik didalamnya terdapat 9 paket kecil sabu,1 unit handphone merk OPPO, 1 unit handphone merk NOKIA Uang tunai 82.000 dari pelaku RD, 1  bungkus plastik sabu,1 unit handphone merk SONY, 1 unit timbangan digital Uang 450.000,1 lembar kertas merah berisi catatan  transaksi narkotika,Dari tersangka ST

1 unit Handphone merk OPPO, dan dari Pelaku SP  tidak ada. (HY)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment