- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
Sebagian Besar Jalanan di Riau Rusak Karena ODOL

PEKANBARU, VokalOnline.Com -Kondisi jalan yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini masih banyak yang rusak. Pemprov mencatat, hanya 63 persen atau 1.474,68 kilometer (Km), dari total panjang jalan 2.797,81 Km yang dalam kondisi bagus.
"Kami minta dalam anggaran 2023 Riau itu tentu dapat segera diselesaikan. Jalan yang rusak 63 persen tadi menjadi prioritas. Tentu ini menjadi prioritas PU," kata Wakil DPRD Riau Agung Nugroho, Kamis (20/10/2022).
Ia berharap, perbaikan jalan ini menjadi prioritas oleh Dinas PU Riau lantaran jalan menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat. Baik akses keseharian dalam bekerja, dan juga akses dalam perekonomian masyarakat.
"Prioritas PU kita harapkan, seperti jalan rusak karena ini adalah kebutuhan bagi mobilitas masyarakat," kata dia, dilansir Cakaplah.com.
Agung juga menyoroti persoalan banjir di Kota Pekanbaru. Apalagi persoalan banjir ini lantaran banyak drainase yang tidak mampu menampung debit air hujan. Jadi, mana yang menjadi kewenangan provinsi, agar bisa diselesaikan.
"Khususnya Kota Pekanbaru ini, terkait banjir, mana yang menjadi kewenangan provinsi untuk membuat drainase baru, sehingga tidak banyak lagi banjir di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Berita sebelumnya, Jalan Provinsi Riau di kabupaten/kota dalam kondisi baik hanya 63 persen atau 1.474,68 kilometer (Km), dari total panjang jalan 2.797,81 Km. Sedangkan sisanya, jalan provinsi kondisi sedang 290,40 Km, rusak 589,67 Km dan rusak berat 443,06 Km. Kerusakan jalan dituding karena kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
"Saat ini jalan provinsi dalam kondisi baik 63 persen, dan sisanya kondisi sedang, rusak dan rusak berat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan kepada CAKAPLAH.com, Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut Arief mengatakan, penyebab utama kerusakan jalan provinsi akibat truk ODOL. Dimana kerusakan jalan provinsi akibat ODOL paling banyak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil) dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan Lalulintas Harian Rata-rata (LHR) di titik ruas jalan yang sering terjadi kerusakan akibat truk ODOL, mulai dari Inhil, Inhu sampai Kuansing.
"Kita akan melihat truk-truk ODOL itu dari mana mau ke mana, dan rata-rata truk yang banyak melewati jalan di wilayah UPT IV dan UPT V Dinas PUPR-PKPP Riau itu apa saja. Apakah itu truk batu bara dan atau kendaraan perusahaan perkebunan, karena selama ini mereka mengelak-ngelak," terangnya.
"Nanti saat melakukan pemantauan LHR di ruas jalan provinsi yang rusak, tambah Arief, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Riau dan Polres setempat," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Ali Subagyo juga mengatakan, penyebab utama kerusakan jalan provinsi akibat kendaraan ODOL. "Kerusakan ruas jalan provinsi di kabupaten/kota se-Provinsi Riau penyebab utamanya ya karena ODOL," kata Ali Subagyo.
Ali Subagyo menjelaskan, kekuatan jalan provinsi di kabupaten/kota hanya mampu menahan bebas sebanyak 20 ton. Namun pada kondisinya di lapangan kendaraan yang melintasi jalan provinsi lebih dari itu.
"Tapi itu dengan catatan kecepatan kendaraan minimal 60 Km/Jam. Kecepatan itu terpenuhi tidak. Kalau tidak terpenuhi maka akibatnya jalan menjadi rusak," cetusnya.
Disinggung soal anggaran perbaikan jalan provinsi, berapa persen bisa menangani perbaikan kerusakan jalan, Ali Subagio menyatakan jika anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan kerusakan jalan.
"Untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan secara normal membutuhkan anggaran sekitar Rp2,7 triliun per tahun. Sedangkan anggaran yang tersedia hanya Rp650 miliar, paling itu hanya 5 persen bisa memperbaiki kerusakan jalan," terangnya.
"Itu baru untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan. Belum lagi kalau untuk peningkatan dan pembangunan ruas jalan baru. Sementara kerusakan jalan setiap tahun bertambah, sebab kondisi jalan setiap tahun bertambah umur, semakin berkurang kekuatannya," paparnya.***
Berita Terkait :
- Diskes Larang Apotek Jual Obat Sirup0
- Napi Lapas Bagansiapiapi Jualan 105 Kilogram Sabu0
- Penjual Tulang Harimau Ditangkap0
- Ajukan Anggaran Rp28 Miliar DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Bekerja Lebih Baik0
- Rekor Dunia MURI 10.988 Baris Pantun Terpanjang 0
_Black11.png)









