- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Curi BBM Di Kapal Nelayan, Dua Warga Panipahan Ini Dibui

Rohil, VokalOnline.Com - Dua orang warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil,masing-masing MH alias BI (32) dan AS ( 27) diciduk Tim Opsnal Polsek Panipahan Rokan Hilir Kamis (20/102022) dan Jumat (21/10/2022) kemaren di dua lokasi berbeda.
Kedua lelaki ini diciduk karena mencuri BBM sebuah kapal ikan yang lagi bersandar namun terekam cctv .
Aksi kedua lelaki ini terekam di CCTV milik Suparman alias Anciong (39 ) di Jalan Karya Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir.
Dalam CCTV ini terlihat pelaku memasuki kapal milik korban pecurian yang sandar di aliran sungai di Jalan Tenaga Teluk Pulai ,Minggu (30/9/ 2022) Jan 04.47 WIB Lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Senin (24/10/2022) membenarkan adanya
Penangkapan pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Panipahan.
" Saat korban turun ke kapal untuk ke laut lalu melihat dinding kamar mesin rusak lalu mengecek kelengkapan di dalam kapal ternyata 3 jerigen minyak solar, 1 ember cat yang berisi oli mesin 8 liter,1 kardus indomie raib, " Ucap AKP Juliandi SH.
" Pelapor mencek CCTV miliknya,terlihat 2 laki-laki masuk kapal dan mencuri,atas kejadian ini Pelapor mengalami kerugian 1,5 huta rupiah dan melapor ke Polsek Panipahan," Aku AKP Juliandi SH.
Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Sahman Manurung SH, lansung melakukan penyelidikan mencari pelaku.
" Setelah berhasil diamankan selanjutnya pelaku dan barang bukti turut diamankan, 1 helai baju kaos berkerah dengan merk "SIX warna abu-abu. 2 buah jerigen kosong warna kuning dan 1 buah jerigen kosong warna biru dibawa Tim Opsnal ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut, " Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Sedangkan untuk kedua pelaku di sangkaan melanggar Pasal 363 KUH Pidana. (HY)
Berita Terkait :
- Duduk Ngopi Bareng Diakhir Pekan, Kapolres Rohil dan Wartawan Besenergi0
- H.Sulaiman SS.MH Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Bidayatul Hidayah 0
- Polisi Temukan Alat Hisap Sabu Dimobil Yang Dirampok JS Warga Bagan Sinembah 0
- Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil Bekuk Empat Pemuja Narkoba0
- Gubernur, Danrem 031 Wira Bima,Kapolda Riau Panen Raya Padi di Rohil 0
_Black11.png)









