- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Hanya 4 Provinsi RI yang Tak Masuk Kriteria Risiko Tinggi Polio

Jakarta, VokalOnline.Com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan ada 415 kabupaten/kota dari 30 provinsi di Indonesia yang masuk kategori risiko tinggi atau zona merah polio. Sementara empat lainnya bebas dari risiko tinggi.
Rinciannya, tiga provinsi yakni Jambi, Banten, dan Bali masuk kategori risiko sedang atau zona kuning. Sementara DI Yogyakarta masuk kriteria risiko rendah atau zona hijau. Pemetaan risiko polio itu didapatkan dari analisis yang mengacu pada ketentuan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"(Sebanyak) 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kriteria risiko tinggi. Analisis dilakukan dengan menggunakan tools WHO, per November 2022," kata Kemenkes dalam paparannya, Senin (21/1).
Kemenkes kemudian menjelaskan, polio yang disebabkan penularan dari virus polio dapat mengakibatkan terjadinya kelumpuhan permanen, terutama terhadap anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi.
Penularan penyakit ini terutama melalui faecal-oral alias lingkungan atau air yang terkontaminasi oleh tinja yang mengandung virus polio.
Selanjutnya, virus polio akan berkembang di dalam saluran pencernaan korban, dan menyerang sistem saraf sehingga mampu mengakibatkan kelumpuhan.
"Masa inkubasi 7-21 hari untuk onset gejala kelumpuhan," lanjut Kemenkes.
Adapun Kemenkes resmi menyatakan bahwa Indonesia tengah menghadapi risiko tinggi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Indonesia sudah 'bebas' polio sejak delapan tahun lalu dan mendapatkan sertifikat resmi dari WHO di 2014.
Namun, ditemukan kasus polio baru pada anak tujuh tahun pada awal November 2022 di Kabupaten Pidie, Aceh. Maxi menilai pemicu virus polio kembali muncul adalah rendahnya cakupan imunisasi. Menurut Maxi, terjadi penurunan tren cakupan imunisasi OPV dan IPV di Aceh dalam 10 tahun terakhir.
Faktor kedua di antaranya disebabkan perilaku masyarakat. Tim Kemenkes menurutnya telah menemukan sejumlah penduduk yang masih memiliki kebiasaan buang air besar ke sungai, yang salah satunya menjadi sumber aktivitas warga termasuk tempat bermain anak.**syafira
Berita Terkait :
- Deadline Hari Ini Anwar-Muhyiddin Gerilya Cari Koalisi buat Jadi PM0
- Uang Brigadir J Rp200 Juta Dipindah ke Rekening Ricky Usai Dibunuh0
- Kontes Busana Transpuan Batal Digelar usai Diprotes Keras Ormas Islam0
- Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Klaim Kantongi Empat Bukti0
- Biden Guyon Semangati Timnas AS di Piala Dunia: Coach, Saya Siap Mai0
_Black11.png)









