- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Uang Brigadir J Rp200 Juta Dipindah ke Rekening Ricky Usai Dibunuh

VoakalOnline.Com-- Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Anita Amalia Dwi Agustin mengungkapkan rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan transaksi keuangan dengan mengirim uang kepada Bripka Ricky Rizal sebesar Rp200 juta pada 11 Juli 2022.
Sementara itu, diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli.
"Tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama," kata Anita yang jadi saksi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11).
"Tanggal 11?" tanya hakim.
"Ya, 11 Juli 2022," jawab Anita
"Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa RR sejumlah?" tanya hakim lagi.
"Rp100 juta sebanyak dua kali, jadi total Rp200 juta," jawab Anita.
Anita menjelaskan transaksi keuangan itu dilakukan melalui jaringan internet berupa internet banking atau mobile banking.
Ia menambahkan, tak ada transaksi keuangan lain selain kepada Bripka RR. Adapun pengeluaran hanya digunakan untuk pembayaran PDAM, PLN, dan belanja online.
"Selain uang Rp200 juta yang masuk ke RR, ada uang apa lagi tanggal 8 ke atas?," tanya hakim.
"Uang masuk tidak ada lagi. Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee. Agak banyak yang mulia. Nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayaranya banyak," ujar Anita.
Anita mengaku tidak mengetahui bahwa Brigadir J tewas pada 8 Juli dan dimakamkam pada 9 Juli. Ia baru mengetahui kabar tersebut usai ramai diberitakan oleh media.
Adapun Anita menjadi saksi hari ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E, Bripka RR, dan Kuat didakwa jaksa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya putri Candrawathi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.**Syafira
Berita Terkait :
- Kontes Busana Transpuan Batal Digelar usai Diprotes Keras Ormas Islam0
- Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Klaim Kantongi Empat Bukti0
- Biden Guyon Semangati Timnas AS di Piala Dunia: Coach, Saya Siap Mai0
- Ormas Islam Protes Keras Kontes Busana Transpuan di Surabaya0
- China Mau Ketemu AS di Kamboja, Makin Mesra usai dari Bali0
_Black11.png)









