- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
KPU Kampar Akan Sampaikan Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bacaleg

Teks Foto Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan, SE.ME,Sy. Pimpin Rapat Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar, diruang Aula KPU Kabupaten Kampar, Kamis (22/6/2023).
BANGKINANG KOTA,Vokalonline.Com-Komisi Pemilihan Umum KPU mengadakan Rapat Koordinasi
Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota
DPRD Kabupaten Kampar, diruang Aula KPU Kabupaten Kampar, Kamis (22/6/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan agar partai politik paham
terkait poin-poin apa saja yang menajadi hasil verifikasi administrasi yang
telah dilaksanakan KPU Kabupaten Kampar sejak 15 Mei 2023 yang lalu.
“Mohon bapak/ibu yang hadir agar benar-benar memahami
penjelasan yang disampaikan dalam rakor ini. Agar nanti tidak lagi
bertanya-tanya apa yang harus diperbaiki setelah hasil vermin diserahkan,” ujar
Plh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Drs. H. Sardalis saat membuka acara.
Acara rakor yang dimulai sejak pukul 10.00 wib ini
diikuti oleh perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu masing-masing 3
orang perwakilan, (pengurus, LO dan Admin) serta Badan Pengawas Pemilu
Kabupaten Kampar.
Acara Rakor dipimpin langsung oleh Anggota KPU
Kabupaten Kampar, dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan,
SE.ME,Sy. Dia memaparkan beberapa hasil temuan tim verifikasi dokumen
persyaratan bacalon DPRD Kabupaten Kampar.
Dalam hal terkait nama-nama yang ada di Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang tidak sama dengan data yang ada di Silon, KTP -el yang
tidak bisa dibaca (Buram), Ijazah yang tidak dilegalisir, tidak mengupload pas
foto terbaru dan hal-hal lainnya yang harus diperbaiki oleh Parpol pada masa
perbaikan.
“Jadi kita sampaikan hari ini supaya partai politik
bisa bersiap-siap. Sehingga masa perbaikan dapat dipergunakan semaksimal
mungkin untuk melengkapi dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan ,” jelas
Ahmad Dahlan.
Setelah kegiatan verifikasi administrasi selesai
dilakukan, KPU Kabupaten Kampar selanjutnya akan menyerahkan Berita Acara hasil
verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar pada
24 Juni 2023 mendatang.
Kemudian
Partai Politik akan melakukan perbaikan terhadap hasil verifikasi yang
disampaikan KPU Kampar mulai tanggal 26 Juni 2023 s.d. 9 Juli 2023.***Vol
Berita Terkait :
- Pemda Kampar Rencanakan Pembagunan Mal Peyalanan Publik 0
- Atlit dan Siswa Berprestasi di Berikan Bonus, PJ Bupati Kampar0
- 21 Personil Damkar Padamkan Api di Desa Penyasawan Rumbio 0
- PJU-TS Menerangi Jalan Pulau Birandang, 425 di Riau, Kampar 175 Berkat Kemitra Edi Tajung dan EBTKE0
- Pelaku Penggelapan Sawit di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara0
_Black11.png)









