PUTR Rohil,Rancang Ciri Khas Ornamen Melayu Pada Setiap Bangunan Baru,Pasca IMB Berganti Nama ke PBG

Publisher Syafira Lacitra Amanda Daerah
27 Okt 2022, 14:58:00 WIB
PUTR Rohil,Rancang Ciri Khas Ornamen Melayu Pada Setiap Bangunan Baru,Pasca IMB Berganti Nama ke PBG

Rohil, VokalOnline.Com - Ini khabar menarik san patut di dukung,sejak adanya oerubahan dari Surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) menjadi Surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) moment ini dijadikan Dinas PUTR Rokan Hilir untuk mewajibkan semya izin yang di terbitkan nantinya wajib bernuansa Melayu,baik ruko dan gedung baru di lainya.

Hal ini ditegaskan Kepala PUTR Rohil,Asnar SP.Msi,Kamis (27/10/2022) menfaku pihaknya telah merumuskan rancangan mengajukan Raperda ke DPRD Rohil tentang bangunan baru wajib berornamen ciri khas Melayu.

Nenurut Kadis PUTR ini bahwa perubahan dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan ke PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) moment PUTR Rohil mewajibkan setiap bangunan baru ada ormamen Melayunya.

" Ketia ada yang membuat atau mengurus surat izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG dituangkan kewajiban pemilik wajib ada ornamen khas melayu di surat izin tersebut, " Sebut Asnar SP.Msi.

" Ini program kerja jami dalam waktu dejat segera mengajukan Ranperda guna menjaga dan melestarikan kearifan lokal untuk disetiap izin mendirikan bangunan baru, " Tegas Asnar SP.Msi ini.

Asnar SP.Msi mentebutkan kearifan lokal khas melayu seperti ornamen pucuk rebung,lebah bergayut,selembayung dan kubah perlu ada dan di pertahankan sebagai ciri khas Rohil bantinya.

" Jika datang mengurus PBG ke Dinas PUTR,kita layani drnfan baik lalu mewajibkan bangunan yajg diberikan izin ada ornamen melayu di bagian gedung bangunan tersebut, " Aku Kadis PUTR Rohil ini.

" Saya tetap berkoordinasi dengan Bapak Bupati Afrizal Sintong soal arahan,petunjuk, bimbingan bagaimana lahir Perda yang

mengatur bangunan wajib ada ornamen melayu di bangunanya, " Aku Asnar SP.Msi.

Asnar SP.Msi menyebutkan akan bertandang ke Pemko Pekanbaru menimba pengalaman terkait Pemko Pekanbaru sukses merealisasikan bangunan ruko dan gedung atau perusahaan punya ciri khas melayu di depanya.

" PUTR segera saring dan berbagi informasi ke PUTR dan Pemko Pekanbaru untuk menduskusikan betbagi prngalaman bagaimana lahirnya Perda tentang bangunan-bangunan yang khas Melayu ini, " Aku Asnar SP.Msi.

" Kedepanya ketika ada yang mengurus surat izin PBG,tegas meminta jepada pemilik bangunan wajib ada ciri khas ornamen Melayu seperti Pucuk Rebung,Lebah Bergayut,selembayung dan kubah, " Akunya. (HY)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment